Produksi
adalah setiap proses yang menciptakan
nilai atau memperbesar nilai sesuatu barang. Atau juga bisa diartikan setiap
usaha yang menciptakan atau memperbesar daya guna barang. Untuk bisa melakukan
produksi, orang memerlukan tenaga manusia, sumber-sumber alam, modal dalam
segala bentuknya, serta kecakapan. Semua unsur itu disebut factor-faktor produksi (factors of productions). Jadi,
semua unsur itu yang menopang
usaha penciptaan nilai atau usaha memperbesar nilai barang disebut sebagai
factor-faktor produksi.
Faktor-faktor produksi terdiri atas :
a.
Tanah (land) atau sumber
daya alam (natural
resources) yang dimaksud
adalah segala sesuatu yang bisa menjadi factor produksi dan berasal dari atau
disediakan oleh alam, yang antara lain meliputi :
1.
Tenaga
penumbuh daripada tanah, baik untuk pertanian, perikanan, maupun pertambangan;
2.
Tenaga
air, baik untuk pengairan, penggaraman, maupun pelayaran. Termasuk juga di sini
adalah misalnya air yang dipakai sebagai bahan pokok oleh perusahaan air minum;
3.
Ikan
dan mineral, baik ikan dan mineral darat(sunga, danau, tambak, kuala,dsb.)
maupun ikan dan mineral laut.
4.
Tanah
yang diatas didirikan bangunan
5.
Living stock, seperti
ternak dan binatang-binatang lain yang bukan ternak;
6.
Iklim,
cuaca, curah hujna, arus angin dan sebangsanya;
7.
dan
lain-lainnya, seperti bebatuan dan kayu-kayuan.
b.
Tenaga
Kerja (labor) dan sumber daya manusia (human resources)
Di
dalam human
resources tercakup tidak saja
tenaga fisik atau tenaga jasmani manusia tetapi juga kemampuan mental atau
kemampuan non fisiknya, tenaga terdidik, tanaga tidak terdidik, tenaga terampil
dan tenaga yang tidak terampil. Human resources bisa
diartikan semua kemampuan manusiawi yang
dapat disumbangkan untuk memungkinkan dilakukannya produksi barang-barang dan
jasa-jasa.
c.
Modal
(capital) atau Barang-barang modal riil (real capital goods), yang meliputi semua jenis barang dan jasa yang dibuat untuk
menunjang kegiatan produksi barang-barang lain serta jasa-jasa. Misalnya
mesin-mesin, pabrik-pabrik, jalan-jalan raya, pembangkit tenaga listrik, gudang
serta peralatan-peralatannya. Pengertian capital (modal) sebagaimana yang dimaksud tersebut merupakan
salah daripada pegertian modal seluruhnya, sebagimana yang sering dipergunakan
oleh para ahli ekonomi. Sebab, modal jug mencakup arti uang yang tersedia di
dalam perusahaan untuk membeli mesin-mesin serta factor produksi lainnya. Maka,
pentinglah untuk membedakan dengan tegas perbedaan antara barang modal riil (capital real goods) dan modal uang (money capital). Modal uang (money capital) yakni dana yang yang digunakan untuk membeli
barang-barang modal dan factor produksi lainnya. Yang dimaksud dengan modal dalam factor-faktor
produksi adalah barang-barang modal bukan modal uang. Produksi meliputi produksi
barang-barang konsumsi dan produksi yang menghasilkan barang-barang modal. Oleh
karena itu adalah istilah produksi tidak langsung (indirect production) yaitu pembuatan suatu
alat, sebuah mesin ataupun setiap jenis barang modal, yang pada dasarnya akan
membantu dalam hal pembuatan barang-barang yang dipakai langsung (atau
barang-barang konsumsi), untuk memenuhi kebutuhan manusia.
d.
Kecakapan tata laksana (entrepreneurship) merupakan factor
produksi yang intangible (tak dapat diraba) tetapi sekalipun demikian peranannya justru amat
menentukan.
Keempat faktor produksi yang
telah disebutkan diatas, adalah unsur-unsur yang harus bekaerja demi
terlaksananya proses produksi yang akan
menuntut balas jasa atas hasil kerjanya. Balas jasa untuk factor-faktor adalah
sebagai berikut :
1.
Tanah
atau sumber daya alam adalah sewa (rent).
2.
Tenaga
kerja (labor) atau sumber daya manusia (human
resources) adalah upah (wage), gaji (salary) dan royalty.
3.
Modal
(capital) atau capital
resources adalah bunga (interest)
4.
Kecakapan tata laksana (entrepreneurship)
adalah laba (profit)
1 komentar:
terimakasih, sangat bermanfaat sekali..MY BLOG
Posting Komentar