Kerangka Dasar Teori
a. Perilaku konsumtif
Dahlan dalam Lina & Rosyid (1997), mengatakan bahwa perilaku konsumtif ditandai oleh adanya kehidupan mewah dan berlebihan. Penggunaaan segala hal yang dianggap paling mahal yang memberikan kepuasan dan kenyamanan fisik sebesar besarnya serta adanya pola hidup manusia yang dikendalikan dan didorong oleh semua keinginan untuk memenuhi hasrat kesenangan semata-mata. Hal ini diperkuat oleh Anggasari (1997), yang mengatakan bahwa perilaku konsumtif di tandai dengan tindakan membeli barang- barang yang kurang atau tidak diperhitungkan sehingga sifatnmya menjadi berlebihan.
Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1995), menyatakan terbentuknya perilaku konsumtif pada remaja di pengaruhi oleh beberapa faktor. Salah stu factor yang berpengaruh terhadap terbentuknya perilaku konsumtif adalah kelompok referensi. Kelompok referensi adalah sekelompok orang yang dapat mempengaruhi perilaku individu. Seseorang akan melihat kelompok referensinya dalam menentukan produk yang dikonsuminya. Hal tersebut diperkuat oleh Howkins, coney dan Bert (1980), yang mengatakan bahwa kelompok referensi merupakan factor yang mempengaruhi terbentuknya perilaku konsumtif diamana kelompok referensi merupakan suatu kelompok yang memiliki nilai-nilai dan pandangan yang digunakan oleh suatu individu yang termasuk didalamnya sebagai suatun landasan untuk perilakunya. Didalam suatu kelompok referansi terbentuk konformitas yang biasanya dipandang sebagai suatu tindakan dimana individu mengikuti keinginan kelompoknya dan tidak berfikir ataupun bertindak sebagai dirinya sendiri.
b. Remaja
Masa remaja merupakan periode peralihan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Pada masa ini remaja di antaranya mulai mencari identitas diri, sehingga seseorang yang sedang berada dalam masa remaja akan sangat mudah terpengaruh oleh berbagai hal di sekelilingnya, baik itu yang positif maupun yang negatif. Hal itu cenderung terjadi karena kondisi emosi remaja yang tidak stabil dan cenderung sensitif terhadap semua hal yang berkaitan dengan pribadinya dan permasalahan permasalahan dirinya. Seiring dengan perubahan tersebut, pada usia remaja terbentuk pola konsumsi yang dapat berkembang menjadi pola konsumtif.
Piaget (Hurlock, 1991), yang mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat dewasa, di suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada di bawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama atau paling tidak sejajar. Remaja sebetulnya tidak mempunyai tempat yang jelas. Mereka sudah tidak tergolong anak-anak, tetapi belum juga dapat diterima secara penuh untuk masuk ke golongn orang dewasa. Remaja berada dia antara anak anak dan orang dewasa. Oleh karena itu remaja, seringkali dikenal dengan fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”. Remaja masih belum mampu menguasai dan memfungsikan secara maksimal fungsi fisik maupun psikisnya.
c.Defenisi konsepsional
Suatu hal yang sangat penting dalam melakukan penelitian adalah memberikan batasan yang akan dihimpun dilapangan. Hal ini dilakukan untuk menghindari pengertian yang berbeda-beda, sehingga memberikan gambaran yang tepat mengenai masalah yang diteliti.
Berdasarkan pendapat diatas, maka untuk menjaga agar tidak terjadi salah penafsiran dalam penulisan ini, perlu memberikan suatu penjelasan mengenai istilah istilah yang terdapat pada judul penulisan ini, yaitu :
Perilaku konsumtif adalah perilaku seseorang yang tidak lagi berdasarkan pada pertimbangan yang rasional, kecenderungan matrealistik, hasrat yang besar untuk memiliki benda-benda mewah dan berlebihan dan penggunaaan segala hal yang dianggap paling mahal dan didorong oleh semua keinginan untuk memenuhi hasrat kesenangan semata-mata.
Remaja adalah merupakan periode peralihan antara masa kanak-kanak dan dewasa. Pada masa ini remaja diantaranya mulai mencari identitas diri, sehingga seseorang yang sedang berada dalam masa remaja akan sangat mudah terpengaruh oleh berbagai hal di sekelilingnya.
0 komentar:
Posting Komentar