PEMBANGUNAN SEBAGAI PROSES PERUBAHAN DALAM KESINAMBUNGAN MASYARAKAT INDONESIA

Perubahan bertujuan membentuk manusia seutuhnya dan bagi seluruh masyarakat Indonesia, berarti pula menjaga dan melanjutkan kesinambungan masyarakat Indonesia. Apabila tujuan itu tercapai maka tercapai pula kesinambungan masyarakat Indonesia.

Bentuk Perubahan 
Perubahan yang dilakukan secara terencana dan terarah disebut juga dengan istilah pembangunan. Dengan kata lain, pembangunan dikategorikan sebagai perubahan yang direncanakan. Ini artinya, perubahan tersebut telah direncanakan terlebih dahulu oleh pihak-pihak yang hendak mengadakan perubahan.
Perubahan bagi masyarakat Indonesia sebenarnya sudah berlangsung sejak zaman dahulu, namun perubahan yang bersifat direncanakan bagi masyarakat sebagai bangsa dimulai sejak bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Mulai saat itu, bangsa Indonesia telah menyatakan kehidupan masyarakat yang merdeka, berdaulat, dan bebas dari pengaruh bangsa lain. Bangsa Indonesia berhak mengubah nasibnya sendiri sesuai dengan kepentingan hidup masyarakat. Untuk itu, ditetapkan UUD 1945 sebagai dasar negara dan Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa.
Untuk melanjutkan kesinambungan masyarakat Indonesia, terus dilakukan perubahan atau pembangunan. Pembangunan yang dilaksanakan dapat dibedakan menjadi enam periode. Keenam periode itu sebagai berikut.

  • Periode Revolusi Fisik (1945-1949) 
  • Periode Konsolidasi (1950-1955) 
  • Periode Rencana Lima Tahun (1956-1960) 
  • Periode Pembangunan Nasional Semesta Berencana Delapan Tahun (1961-1969), yang berhenti dengan adanya G 30 S/PKI pada tahun 1965 
  • Periode Orde Baru (1966-1999) 
  • Periode Reformasi (1999-sekarang) 

Masyarakat Indonesia dalam menanggapi perubahan yang terjadi dewasa ini, mempunyai kecenderungan sebagai berikut.
a. Masyarakat Indonesia Cenderung Bertahan Tak Berubah
Maksudnya masyarakat akan menolak nilai-nilai baru yang akan mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, tetap dipertahankan Pancasila serta UUD 1945.

b. Masyarakat Indonesia Cenderung Berubah
Maksudnya masyarakat Indonesia akan menerima nilai-nilai baru/hal-hal baru yang membawa manfaat menuju terjaminnya kesinambungan masyarakat Indonesia. Suatu perubahan sosial akan menjamin kesinambungan masyarakat Indonesia apabila sebagai berikut.

  1. Adanya Perubahan Sistem Budaya Maksudnya dari sistem budaya yang ada di Indonesia yang meliputi: - sistem budaya etnik, - sistem budaya agama besar, - sistem budaya Indonesia, dan - sistem budaya asing. 
  2. Perubahan Sosial yang Terjadi Mendukung Program Kependudukan Contoh: Pertumbuhan penduduk dapat dikendalikan melalui program Keluarga Berencana. 
  3. Perubahan Sosial yang Terjadi Mendukung Program Lingkungan Contoh: Setiap usaha dalam meningkatkan kemakmuran, melalui pengembangan sumber daya alam dan energi, harus mempertimbangkan kelestarian lingkungan. 
  4. Adanya Perubahan Sistem Ekonomi Contoh: Melakukan penyesuaian kebijaksanaan pembangunan ekonomi terhadap pengaruh liberalisasi dan globalisasi. 


Untuk menjamin kesinambungan masyarakat Indonesia perlu dikembangkan dengan cara mengadopsi dan mengadaptasi iptek negaranegara maju agar tercapai peningkatan sumber daya manusia Indonesia. Satu hal yang harus dimengerti bahwa perubahan yang diharapkan tidak akan terjadi dengan sendirinya, akan tetapi masyarakat Indonesia harus mampu mengubahnya.

Pemeliharaan Nilai-nilai Luhur Sebagai Upaya Mempertahankan Kesinambungan Masyarakat Indonesia 
Dalam mewujudkan kesinambungan masyarakat Indonesia, yaitu masyarakat yang modern, penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, keterampilan, dan modal saja adalah tidak cukup. Nilai-nilai yang sesuai dengan kepribadian bangsa yang menggambarkan kebudayaan nasional harus kita pertahankan dan pelihara tanpa perlu mengalami perubahan. Nilai-nilai luhur tersebut merupakan identitas atau jati diri kita sebagai suatu bangsa, sedangkan nilai-nilai lain atau nilai budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa, lebih-lebih yang dapat merusak kepribadian bangsa, harus mampu untuk kita tolak.
Oleh karena itu, salah satu persoalan pokok bangsa adalah pewarisan dan pelestarian nilai-nilai yang kita anggap luhur yang menjadi kepribadian sendiri kepada generasi berikutnya. Di sinilah aspek kehidupan yang mengalami perubahan dalam menuju masyarakat modern itu harus mengadakan penyesuaian terhadap nilai-nilai yang luhur tadi.
Dalam proses penyesuaian situasi dan kondisi masyarakat umumnya rawan karena nilai-nilai lama mulai ditinggalkan, sedangkan nilai baru belum melembaga. Segala perubahan yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila diharapkan akan tetap menjaga keutuhan dan kesinambungan masyarakat Indonesia. Masyarakat Indonesia yang berkesinambungan adalah masyarakat yang kuat, bersatu, dan dinamis.

Ciri-ciri Masyarakat Tradisional dan Perubahannya Menjadi Masyarakat Modern 
Setiap masyarakat selalu mengalami perubahan peningkatan dalam rangka memperoleh efektivitas dan efisiensi kerja serta mutu kehidupan yang lebih baik. Perubahan itu berupa perubahan yang berangsur-angsur meninggalkan pola pikir (rasional) manusia. Perubahan masyarakat ini tidak berlangsung mulus. Bermacam-macam hambatan akan timbul dan terkadang mengalami kesulitan dalam mengatasinya. Misalnya, pada masalah pertumbuhan penduduk, ketenagakerjaan, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Pola pikir tradisional mengandung unsur-unsur sebagai berikut.

  • Bersifat sederhana dan memiliki daya pakai serta produktivitas yang relatif rendah. 
  • Bersifat tetap atau monoton. 
  • Berkaitan erat dengan tradisi masyarakat atau hal-hal yang biasa dilakukan oleh masyarakat. 
  • Dalam beberapa hal memiliki sifat irasional, yaitu tidak mengikuti perkembangan zaman dan tidak berdasarkan akal pikiran manusia. 


Pola pikir modern mengandung unsur-unsur sebagai berikut.

  • Bersifat dinamis dalam arti berubah mengikuti perkembangan zaman. 
  • Berdasarkan akal pikir manusia dan senantiasa mengembangkan efisiensi dan efektivitas. 
  • Bersifat modern, yaitu sistem otomatisasi dan serba mekanis. 
  • Tidak berkaitan erat dengan kebiasaan atau tradisi masyarakat. 


Masyarakat di Indonesia, khususnya masyarakat petani, masih percaya bahwa kebahagiaan hidup manusia merupakan nasib yang sudah digariskan, bukan karena keberhasilan usaha manusia. Hal ini, pada hakikatnya menjadikan manusia terikat oleh alam dan kurang agresif untuk berkembang. Proses modernisasi mengubah manusia yang hidupnya bergantung pada alam menjadi manusia yang menaklukkan dan menguasai alam. Masyarakat modern melihat masa depan sebagai hal yang akan diatur, bukan sebagai hal yang telah ditakdirkan. Cita-cita yang diharapkan itu harus dicapai melalui usaha keras, bukan sesuatu yang sudah diwariskan. Untuk mencapai tujuan dilandasi langkah-langkah dan hasil pemikiran rasional, bukan sesuatu yang berhubungan dengan hal-hal mistis atau takhayul.

Pengertian Modernisasi
Modernisasi menurut Selo Soemardjan adalah perubahan masyarakat dan kebudayaan dalam seluruh aspeknya dari hal-hal yang bersifat tradisional menuju hal-hal yang bersifat modern. Perubahan masyarakat (perubahan sosial) ialah perubahan yang berkenaan dengan perubahan struktur sosial dan sistem sosial dalam kelompok tertentu. Beberapa kelompok yang seringkali tampak dalam perubahan sosial yang membawa pengaruh terhadap perubahan struktur sosial dan sistem sosial, yaitu sebagai berikut.
a. Perubahan kumulatif adalah perubahan yang terjadi karena gangguan keseimbangan berkali-kali sehingga menimbulkan perubahan baru baik bersifat kemunduran maupun kemajuan masyarakat.
b. Perubahan akurat adalah perubahan yang terjadi karena ada gangguan hanya sekali dan menghasilkan kemerdekaan dari pemerintah kolonial ke pemerintah nasional yang meliputi struktur dan sistem sosial masyarakat baru.
c. Perubahan bergelombang adalah perubahan yang terjadi karena ada gangguan keseimbangan dalam masyarakat yang selalu timbul kembali, tetapi juga selalu terjadi keseimbangan yang seakan-akan terjadi perubahan bergelombang, misalnya:

  1. pergantian radikalisme dan konservatisme dalam sistem politik; 
  2. gerak konjungtur pada proses ekonomi, artinya naik-turun secara bergantian. 


Dalam proses modernisasi berlangsung secara menyeluruh dalam setiap aspek kehidupan baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan. Semua itu berlangsung sebagai akibat munculnya paham rasionalisasi yang perwujudannya berupa pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menuntut kemajuan dan mutu kehidupan yang lebih sejahtera. Modernisasi pada masa sekarang ini terjadi di mana-mana, khususnya di negara-negara berkembang. Walaupun begitu, ada perbedaan kualitatif antara kelompok sosial yang satu dan yang lain dalam menerima modernisasi. Di semua negara, modernisasi bertujuan sama, yaitu meningkatkan taraf hidup, terutama dalam bidang ekonomi. Untuk meningkatkan taraf hidup di negara berkembang, dipilih cara yang telah ditempuh oleh negara maju, yaitu:

  • mengembangkan ilmu pengetahuan; 
  • mengembangkan teknologi; 
  • mengadakan industrialisasi; dan 
  • mengembangkan ekonomi. 


Teknologi modern telah berkembang dan tersebar di mana-mana serta mewarnai kebudayaan manusia. Teknologi ini memungkinkan orang atau negara mengembangkan industri. Kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi terbukti mampu menolong manusia melepaskan diri dari kemiskinan dan kemelaratan.

Para ahli sosiologi berpendapat bahwa perubahan nilai dan sikap dari tradisional menjadi modern mengandung sembilan unsur sebagai konsep persyaratan perubahan.

  • Sikap demokratis, aktif, dan berani mengeluarkan pendapat dalam menanggapi opini umum yang terdapat dalam masyarakat. Sikap demokratis, artinya dengan kesadaran tinggi mampu berbeda pendapat dengan orang lain dan toleransi terhadap hal-hal yang bersifat positif membangun. 
  • Sikap terbuka dan siap menerima pembaruan di berbagai bidang yang bersifat positif. 
  • Usaha dan kerja keras sebagai landasan untuk mencapai cita-cita. 
  • Sikap menghargai harkat orang lain termasuk wanita dan anak-anak.
  • Percaya pada keberhasilan ilmu dan teknologi. 
  • Persepsi terhadap waktu. Sangat berorientasi masa depan dan menghargai waktu dengan membuat program hari esok harus lebih baik. 
  • Penerapan sistem manajemen dalam kehidupan sehari-hari dan bekerja sesuai dengan jadwal program yang telah mantap. 
  • Persepsi terhadap alam sekitar berdasarkan pengalaman dan penelitian. Segala sesuatu yang hidup dan berkembang dapat dipelajari sehingga orang dapat memanfaatkan lingkungan alam dan menjaga kelestariannya. 
  • Penghargaan atau evaluasi terhadap seseorang yang didasarkan kemampuan atau prestasi yang telah dicapai. 


Agar proses modernisasi di masyarakat berjalan dan berhasil baik perlu faktor penunjang seperti berikut.

  • Cara berpikir ilmiah (scientific thinking) yang telah tertanam kuat baik di kalangan pemerintahan maupun masyarakat. 
  • Sistem administrasi negara yang teratur dan rapi. 
  • Tingkat organisasi yang tinggi. 
  • Sentralisasi wewenang dalam perencanaan sosial dan pelaksanaannya. 
  • Sistem pengumpulan data yang teratur secara baik dan terpusat pada suatu badan atau lembaga tertentu. 
  • Iklim yang menunjang modernisasi terutama media massa. 


Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam modernisasi sebagai berikut.

  • Setiap masyarakat selama hidupnya pasti mengalami perubahan. Perubahan tersebut bagi masyarakat yang bersangkutan maupun orang luar yang menelaah dapat berupa perubahan menarik ataupun tidak menarik, perubahan yang pengaruhnya terbatas ataupun luas, dan perubahan yag amat lambat ataupun cepat. 
  • Perubahan di dalam masyarakat dapat berupa nilai sosial, pola perilaku, organisasi, susunan, lembaga kemasyarakatan, lapisan dalam masyarakat, kekuasaan, wewenang, ataupun interaksi sosial.
  • Luasnya bidang yang mengalami perubahan di masyarakat menyebabkan peneliti apabila membuat uraian tentang perubahan dalam masyarakat perlu terlebih dahulu menentukan secara tegas perubahan mengenai hal yang di maksud. 
  • Dengan diakuinya sebagai inti jiwa masyarakat maka banyak ahli sosiologi yang mencurahkan perhatian pada masalah perubahan sosial dan kebudayaan dalam masyarakat. Masalah tersebut menjadi lebih penting dalam hubungannya dengan pembangunan ekonomi.


Modernisasi Bukan Westernisasi 
Westernisasi adalah sikap meniru dan menerapkan unsur kebudayaan Barat sebagaimana adanya, tanpa diseleksi. Berlangsungnya melalui interaksi sosial yang berupa kontak sosial langsung ataupun tidak langsung, terutama melalui media cetak dan elektronik, seperti buku, majalah, televisi, video, dan bioskop.
Westernisasi dapat berlangsung pada setiap generasi baik anak-anak, remaja, maupun orang tua yang tidak atau kurang peka terhadap nilai kepribadian bangsa Indonesia. Di samping itu juga, juga adanya dorongan dan keinginan seseorang agar dianggap maju atau modern.
Westernisasi di kalangan remaja berlangsung lebih intensif sebab pada usia itu secara psikologis sedang dalam proses mencari nilai yang dianggap baik. Terkadang hanya atas dasar dorongan kegemaran atau pelampiasan nafsu.
Negara-negara barat memang lebih maju, tetapi tidak semua kemajuan harus diserap atau cocok diterapkan di Indonesia. Hal itu bukan berarti menolak semua unsur budaya barat untuk berkembang di Indonesia, melainkan harus diseleksi dan disesuaikan dengan nilai kepribadian bangsa Indonesia baik nilai kesopanan, kesusilaan, adat istiadat, kebiasaan, dan budaya.
Modernisasi sebagai proses transformasi nilai untuk menciptakan masyarakat adil dan makmur membawa kejutan-kejutan dalam kehidupan sosial budaya bangsa melalui proses pengenalan dan melalui benda teknologi sebagai keharusan dalam kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Perlu pertimbangan bagaimana kelangsungan hidup bangsa Indonesia yang giat melaksanakan pembangunan di segala bidang? Apakah akan kehilangan nilai luhur dan kemanusiaan serta budaya bangsa yang telah menopang eksistensinya sebagai bangsa besar yang berkepribadian luhur?

Kepribadian bangsa merupakan pedoman untuk menyesuaikan nilai baru. Wajah kepribadian bangsa Indonesia adalah wajah proses pertumbuhan, perkembangan, dan kemajuan hasil penyesuaian nilai hidup yang terusmenerus dari bangsa yang ingin mewujudkan cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Modernisasi dan kepribadian merupakan syarat mutlak yang diperlukan untuk menyusun kehidupan layak bangsa Indonesia.
Proses modernisasi memerlukan kondisi penunjang dari lingkungannya, terutama dari manusia sebagai pelaku modernisasi. Manusia sendirilah yang akan mengalami perubahan, terutama dalam mentalitasnya. Dalam hubungan ini, Alex Inkeles mengemukakan ciri-ciri manusia modern. Adapun ciri-ciri manusia modern sebagai berikut.

  • Keterbukaan terhadap pengalaman baru baik dengan sesama manusia maupun dengan cara melakukan sesuatu pekerjaan. 
  • Peningkatan kebebasan dari pengaruh otoritas orang-orang tradisional. 
  • Kepercayaan terhadap keunggulan ilmu pengetahuan, obat, dan penolakan fatalisme serta kepasifan dalam menghadapi kesulitan hidup. 
  • Pemilikan aspirasi yang tinggi baik bagi diri maupun anak-anaknya untuk mencapai posisi mata pencaharian dan pendidikan yang tinggi. 
  • Penetapan terhadap ketepatan waktu dan perencanaan terhadap masa depan. 
  • Perhatian yang besar dan peranan yang aktif di dalam kegiatan kemasyarakatan dan kewarganegaraan. 
  • Motivasi yang kuat untuk selalu mengikuti berita lokal, nasional, maupun internasional. 


Indonesia di Tengah Modernisasi Dunia
Drs. Kuswanto berpendapat bahwa negara berkembang adalah negaranegara di muka bumi yang telah memiliki kemerdekaannya dari kemiskinan dan keterbelakangan menuju kehidupan yang layak. Misalnya, Pakistan, Afganistan, Bangladesh, India, Myanmar, Malaysia, Indonesia, Filipina, Mesir, Kongo, Aljazair, dan Oman. Ciri negara berkembang sebagai berikut.

  1. Tingkat kematian relatif tinggi. 
  2. Struktur perekonomian agraris. 
  3. Tingkat peradaban relatif rendah. 
  4. Pendapatan per kapita relatif (250 - 750 dollar per tahun). 
  5. Tingkat pertumbuhan penduduk relatif cepat (1,5 - 3,5 % per tahun). 
  6. Tingkat pendidikan dan teknologi relatif rendah.


Tidak mudah dan tidak ada jalan singkat untuk memajukan pembangunan ekonomi, terutama dalam mengejar ketertinggalan dalam bidang industri dan teknologi. Dalam kenyataannya, negara yang termasuk kategori penjajah, seperti negara-negara Eropa Barat, Amerika Serikat, dan Jepang merupakan negara industri maju.
Semakin disadari oleh negara-negara dunia ketiga bahwa kemerdekaan politik yang terlepas dari penjajah tidak ada artinya tanpa diiringi kemerdekaan untuk menentukan pilihan dalam bidang ekonomi. Keadaan ini semakin sulit melihat kenyataan bahwa negara dunia ketiga mempunyai tingkat ketergantungan yang cukup tinggi terhadap negara industri maju. Bahkan dalam memperoleh informasi teknologi dan dalam bidang bahan baku industri.
Negara industri maju pada umumnya mengalami tahap-tahap periode yang relatif stabil selama tiga dasawarsa setelah berakhirnya Perang Dunia II sehingga negara industri maju dapat memusatkan perhatian pada pembangunan ekonomi. Akibatnya, tingkat perekonomian negara industri semakin tinggi.
Ketidakstabilan yang bertitik tolak pada bidang politik di kebanyakan negara dunia ketiga telah menghambat proses kemajuan dalam bidang ekonomi, sosial, dan teknologi. Belum lagi efek yang merugikan karena salah pengelolaan yang mengakibatkan kebocoran anggaran karena tidak ada supervisi ketat dan adanya korupsi, kolusi dan nepotisme, serta hal-hal negatif lainnya. Situasi yang demikian ternyata berakibat lebih luas karena cendekiawan di negara berkembang yang seharusnya dapat menciptakan teknologi yang tepat lingkungan tidak mendapat kesempatan secara luas untuk mengembangkan ilmu dan kecakapannya.
Di dalam perlombaan mengejar apa yang dinamakan kemajuan industri teknologi, laju pertumbuhan ekonomi atau kenaikan pendapatan per kapita antara negara dunia ketiga dan negara industri maju ternyata jaraknya semakin merenggang sehingga terjadi ketimpangan.
Hal-hal yang perlu dilaksanakan dalam proses modernisasi, khususnya di negara berkembang termasuk Indonesia, antara lain strategi pembangunan, pemilihan nilai baru dan teknologi, tenaga pengalih, serta peningkatan disiplin nasional.
a. Strategi Pembangunan
Dalam strategi pembangunan ini, manusia harus merupakan subjek utama dalam proses keberhasilan modernisasi itu sendiri.
b. Pemilihan dan Teknologi
Pemilihan nilai baru dan teknologi yang tepat guna merupakan awal keberhasilan dalam modernisasi. Pemilihan nilai dan teknologi di Indonesia bersumber dari politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Dalam makna pelaksanaannya, Indonesia menerima nilai dan teknologi dari mana pun asal sesuai dengan kepribadian bangsa. Dalam kaitannya dengan perkembangan ekonomi, pemilihan nilai dan teknologi lebih condong pada falsafah bisnis dengan orientasi laba.
c. Pengalihan Teknologi 
Masalah alih teknologi dibahas para cendekiawan, teknokrat, politikus, dan orang awam semenjak beberapa tahun terakhir ini baik di Indonesia maupun di luar negeri. Hal ini disebabkan karena frustasi yang timbul di negara-negara dunia ketiga bahwa pengalihan teknologi dari negara maju ke negara berkembang yang sudah berjalan relatif cukup lama belum memberikan hasil seperti yang diharapkan. Belum lagi persoalan yang timbul mengenai tingkat (derajat) teknologi itu sendiri apakah yang dialihkan sekarang sudah memadai atau belum memadai. Oleh karena itu, timbul pula berbagai istilah, seperti teknologi tepat guna, teknologi tinggi, teknologi madya, ataupun teknologi rendah. Dalam kaitan ini tiap-tiap negara berkembang masih belum mencapai kesepakatan sehubungan dengan terdapatnya aliranaliran dalam pembangunan. Aliran-aliran tersebut, yaitu sebagai berikut.

  1. Aliran pertama ialah aliran yang menekankan bahwa syarat utama untuk pembangunan harus diperoleh teknologi yang paling maju.
  2. Aliran kedua ialah aliran yang mengusulkan pengalihan teknologi tepat guna (cocok dengan situasi lokal) dari negara maju ke negara berkembang sebagai satu-satunya cara untuk pembangunan. 


Teknologi maju, terutama kemampuan untuk berinovasi dapat dialihkan secara baik di negara berkembang apabila sikap sosial tertentu dan lembaga di negara-negara berkembang hampir menyamai yang ada di negara-negara industri maju.

Faktor yang harus diperhatikan dalam program alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang sebagai berikut.

  1. Tenaga terampil dari putra putri bangsa yang memiliki intelegensi tinggi dan rasa nasionalisme yang tebal harus tersedia. 
  2. Penyaluran dan pengembangan teknologi sebagai tindak lanjut suatu alih teknologi harus ada. 
  3. Seleksi terhadap nilai dan teknologi kaitannya dengan kriteriakriteria kebangsaan harus ada. 
  4. Perjanjian atau kontrak kerja secara jelas harus dilakukan. 
  5. Proteksi dan dispensasi dalam proses pertumbuhannya harus ada. 


d. Tenaga Pengalih 
Salah satu jalan yang paling ampuh untuk melaksanakan alih teknologi dari negara maju ke negara berkembang ialah melalui pendidikan baik secara formal maupun informal. Untuk mendorong gairah belajar anak dan pemuda di Indonesia, sudah waktunya para remaja diarahkan dan diberi semangat untuk cinta pada teknologi, tidak hanya dengan lomba ilmiah dan pameran ilmiah. Museum yang memperagakan evolusi teknologi dari yang paling sederhana sampai paling modern yang berupa museum industri atau museum teknologi harus didirikan di setiap kota yang mempunyai potensi remaja. Dengan demikian, akan menjadi rangsangan bagi para remaja Indonesia cinta teknologi.
e. Peningkatan Disiplin Nasional
Disiplin nasional harus dimulai sejak dini dalam pendidikan keluarga mulai anak balita sesuai dengan tingkat perkembangannya. Tidak kalah pentingnya orang tua, guru, dan pemimpin untuk mendidik dan memberi contoh. Disiplin nasional meliputi sebagai berikut.

  1. Disiplin di lingkungan keluarga dalam arti taat terhadap norma keluarga dan kerabat. 
  2. Disiplin di lingkungan sekolah atau kerja dalam arti menaati norma dan aturan yang berlaku di sekolah atau lingkungan kerja.
  3. Disiplin di lingkungan masyarakat dalam arti di luar lingkungan keluarga, sekolah, dan kerja. Disiplin nasional mencakup tertib waktu, tertib hukum, tertib administrasi, dan tertib keuangan. Semua ini sangat besar pengaruhnya terhadap laju proses modernisasi di suatu negara.
Gejala Modernisasi Masyarakat Indonesia Dalam Berbagai Bidang Kehidupan 
a. Modernisasi Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi 
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung secara overlaping (tumpang tindih) dan interdependency (saling ketergantungan). Tingkat ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh suatu masyarakat tercermin dari teknologi yang dimiliki pada saat itu. Hal itu disebabkan teknologi merupakan buah dari ilmu pengetahuan dan dengan teknologi akan membantu perkembangan ilmu pengetahuan. 
Alih teknologi semakin lama semakin menggema. Hal itu bukan karena konferensi para ahli teknik atau bentuk-bentuk temuan baru lainnya, melainkan sudah menjadi kesepakatan nasional bahwa bangsa Indonesia perlu meningkatkan diri. Kemajuan dapat ditempuh dengan usaha modernisasi dan industrialisasi. Oleh karena itu, kedua usaha itu dapat didekati secara individual. Desa yang modern memiliki rakyat yang bermotivasi. Walaupun tidak menjalani industrialisasi, rakyat harus memiliki motivasi maju. 
Menurut sifatnya, penemuan baru dalam hubungannya dengan ilmu pengetahuan dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu discovery dan invention. Discovery dan invention merupakan pangkal tolak dari studi pertumbuhan dan perubahan kebudayaan sebab hanya dengan proses inilah unsur baru dapat ditambahkan dalam keseluruhan kebudayaan manusia. Meskipun unsur kebudayaan dapat tersebar dari suatu masyarakat ke masyarakat yang lain sehingga sebagian besar dari tambahan kekayaan kebudayaan diperoleh melalui proses difusi. Akan tetapi, tiap-tiap unsur itu dapat dituruti kembali pada gejala discovery dan invention.

b. Modernisasi Bidang Politik dan Ideologi 
Politik adalah semua usaha dan aktivitas manusia dalam rangka memperoleh kekuasaaan, menjalankan kekuasaan, dan mempertahankan kekuasaan dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan negara. 
Aktivitas yang dimaksud dapat dilaksanakan oleh perseorangan ataupun kolektif dan pada tingkat pusat ataupun daerah. Modernisasi dalam semua peradaban telah meluas di setiap segi kehidupan, hal ini tercermin dari meningkatnya kebutuhan, kepentingan, dan hubungan manusia dalam masyarakat.
Hal ini menuntut pembaruan pada segi kehidupan politik dan ideologi negara, dalam arti usaha pemantapan dan segi pengamalannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam lingkup nasional, pembaruan bidang politik dapat berupa sebagai berikut. 
  1. Pembaruan perundang-undangan yang menyangkut struktur pemerintahan, seperti tentang partai politik, pemilu, dan tata tertib kampanye. 
  2. Usaha pemantapan ideologi negara melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. 
  3. Usaha yang bertujuan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang serba heterogen sehingga dapat terwujud integrasi nasional yang mantap dan dinamis. 

Dalam lingkup internasional, pembaruan bidang politik, misalnya menyangkut hal-hal sebagai berikut.
  1. Diterbitkannya berbagai macam peraturan dan kesepakatan yang mengatur segi kehidupan tertentu, seperti batas kedaulatan, persenjataan strategis, politik dagang, dan organisasi politik yang selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi masyarakat. 
  2. Pembaruan sistem politik dan ideologi dari negara yang menganut paham komunis, dan sosialis menjadi sistem pemerintahan yang demokratis. 
  3. Pembaruan sistem perwakilan yang meliputi duta dan konsul bagi tiap-tiap negara terhadap negara sahabat. 

Pengaruh positif modernisasi politik dan ideologi sebagai berikut. 
  1. Kesadaran politik di kalangan masyarakat semakin meningkat. Hal itu dapat dilihat dari meningkatnya keikutsertaan masyarakat luas dalam percaturan politik melalui wakil-wakil rakyat. 
  2. Mutu kehidupan beragama semakin meningkat. Hal itu tercermin dari bertambahnya toleransi antarpenganut agama dan kepercayaan serta meningkatnya mutu perilaku manusia dan mutu ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. 
  3. Ideologi nasional, yaitu Pancasila semakin mantap. 
  4. Stabilitas politik dan pemerintahan semakin meningkat. 
  5. Proses pembangunan dan pembaruan baik dalam segi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, ataupun pertahanan keamanan semakin lancar. 

c. Modernisasi Bidang Ekonomi 
Dalam masa sebelum Perang Dunia II, Indonesia menggunakan sistem ekonomi liberal. Kegiatan ekonomi masyarakat berada di tangan swasta, seperti perkebunan, peternakan, dan pertanian. Demikian pula kegiatan produksi, seperti perusahaan listrik, perusahaan kereta api, dan perbankan yang menghasilkan jasa bagi masyarakat umum banyak diselenggarakan sektor swasta. Pemerintah pada masa ekonomi liberal membatasi diri pada fungsi tradisional selaku lembaga penjagaan keamanan dan ketertiban, di samping membangun prasarana ekonomi yang tidak seberapa menarik bagi swasta, seperti jalan, pelabuhan laut dan udara. Sistem ekonomi pasar liberal di Indonesia pada saat itu tidak jauh berbeda dengan sistem ekonomi liberal yang dianut masyarakat Belanda. 
Indonesia sebagai negara jajahan Belanda, ikut meniru sistem yang berkembang di negeri Belanda juga. 
Perkembangan pada kurun waktu 1968-1978 merupakan gerak reaksi terhadap perkembangan sebelumnya. Berbagai kehancuran ekonomi Indonesia segera dipulihkan. Landasan ekonomi dikukuhkan untuk memungkinkan pertumbuhan ekonomi selanjutnya. Pada waktu perkembangan ini berlangsung, muncul kekerasan untuk merombak ekonomi Indonesia secara struktural dan mendasar. Kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia cenderung pada usaha pengolahan bahan mentah hasil pertanian dan hasil pertambangan yang selanjutnya diolah di luar negeri. Dalam struktur ekonomi semacam ini, masyarakat Indonesia menderita kerugian sebagai berikut. 
  1. Saat menjual bahan mentah, masyarakat Indonesia dikenakan harga rendah. 
  2. Saat membeli barang jadi yang sudah diolah di luar negeri, masyarakat Indonesia dikenakan harga yang sangat tinggi. Struktur ekonomi Indonesia perlu dirombak. 
Bangsa Indonesia harus mampu mengolah bahan mentah menjadi barang jadi. Hal ini berarti industri transportasi dan kegiatan untuk mengolah bahan mentah perlu dikembangkan. 
Untuk merombak struktur ekonomi ini, berarti mekanisme harga dalam struktur ekonomi pasar tidak boleh dibiarkan bebas. Pola persaingan yang terdapat pada struktur ekonomi Indonesia, tidak mendorong perombakan struktur. Mekanisme harga kalau dibiarkan bebas, tidak mendorong proses perubahan hubungan produsen dengan konsumen secara mendasar dan struktural. 
Pemerintah Indonesia memiliki kemampuan untuk melihat proses perubahan yang perlu dikembangkan dari sudut penglihatan makro. 
Pemerintah berada pada posisi mampu melihat gambaran keadaan ekonomi Indonesia sehingga dapat mengetahui segi apa yang perlu didorong dan segi apa yang perlu dibiarkan tumbuh sendiri. Indonesia perlu bekerja dengan rencana makro sebagai kerangka referensi bagi usaha satuan ekonomi individual dalam masyarakat. 
Dalam rencana makro terlihat bidang yang perlu dikembangkan, laju pertumbuhan tiap-tiap sektor, sumber dana, dan belanja yang diperkirakan dapat dimobilisasi baik dari luar maupun dalam negeri. Setelah rencana makro tersusun, kegiatan ekonomi diserahkan kepada satuan ekonomi individual untuk bekerja mengikuti rencana makro baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari gambaran ini kemudian lahir ciri-ciri sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila memiliki unsur pasar yang bekerja secara aktif dan mekanisme harga terpakai untuk alokasi sumber dana dan faktor produksi. 
Unsur perencanaan bekerja aktif mengarahkan perkembangan ekonomi ke jurusan yang sesuai dengan urutan prioritas perencanaan. 
Pola yang dikembangkan adalah rencana makro yang memusatkan diri pada segi-segi strategis, melukiskan perkiraan perkembangan sektor, dan menggambarkan faktor pembatas yang mempengaruhi kecepatan perkembangan.
Ciri-ciri sistem ekonomi pasar dengan unsur perencanaan merupakan karakteristik sistem ekonomi Pancasila. Secara ideologis Indonesia menganut paham demokrasi ekonomi dengan asas peri kehidupan keseimbangan. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang mendambakan keselarasan dalam kehidupannya. Keselarasan antara individu dan masyarakat, antara individu dan alam, individu dan penciptanya, dan keselarasan antara masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia. 
Prinsip keselarasan berarti menolak bentuk ekstremisme. Jadi, sistem ekonomi Indonesia tidak dapat berakar pada suatu sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar liberal. Kedua bentuk sistem ekonomi itu tidak memuat dalam dirinya unsur keselarasan dan keseimbangan. 
Ruang gerak sistem ekonomi Pancasila cenderung berada tengah-tengah antara sistem ekonomi komando dan sistem ekonomi pasar dalam posisi keseimbangan. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 memberi petunjuk mengenai arah dan ruang lingkup tipe perilaku ekonomi yang perlu dikembangkan di Indonesia. Perilaku utama diharapkan dapat dipegang oleh satuan ekonomi koperasi. 
Perilaku ekonomi yang mengendalikan segi strategis bagi negara dan masyarakat diharapkan dipegang oleh perusahaan negara. Selebihnya, dilakukan oleh satuan ekonomi swasta. Pembangunan ekonomi adalah hasil usaha penggabungan berbagai faktor produksi, seperti alam, tenaga kerja, modal, dan keterampilan. 
Laju pembangunan sangat erat dengan perkembangan berbagai faktor produksi ini. Semakin baik dan banyak faktor produksi dan semakin berhasil faktor ini diolah dalam kegiatan ekonomi, semakin meningkat pula laju pembangunan. Modernisasi ekonomi di Indonesia, menyebabkan timbulnya industri di masyarakat. 
Untuk menunjang kemajuan industrialisasi di Indonesia, perlu diperhatikan hal-hal berikut ini. 
  1. Modal Permodalan industri di Indonesia mulai terbuka sejak adanya Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada tahun 1967 dan Undang-Undang Penanaman Modal Dalam Negeri tahun 1968. Masuknya modal asing ke Indonesia tidak selamanya dapat menguntungkan. Oleh karena itu, perlu perhitungan yang cermat, terutama dalam pemakaiannya sehingga dapat melahirkan investasi yang sesuai dengan target yang telah direncanakan. 
  2. Ketenagakerjaan Indonesia mempunyai cadangan sumber daya manusia yang melimpah untuk tenaga kerja, namun yang menjadi masalah adalah menciptakan tenaga kerja yang siap pakai. Artinya, memiliki keterampilan yang memadai di bidangnya masing-masing. Untuk itu, tidak dapat diingkari harus melalui proses alih teknologi dari tenaga ahli asing dan pengiriman kader-kader teknologi ke luar negeri untuk menyadap dan mengembangkan teknologi canggih yang diperlukan masyarakat. 
  3. Masalah Proteksi Proteksi bukanlah satu-satunya cara untuk menjamin keuntungan pengusaha selamanya, tanpa adanya usaha yang keras. Dalam perkembangan sektor industri yang sehat, kebijaksanaan proteksi hanya merupakan faktor ekstern yang memungkinkan industri yang baru berdiri dapat memperkuat diri menghadapi persaingan dari luar negeri. Banyak industri di Indonesia tidak mampu bersaing dengan barang impor secara wajar karena salah perhitungan dari investor. Dalam dunia industri yang sehat, proteksi patut diberikan kepada perusahaan yang mampu memberikan manfaat sosial yang sepadan, seperti mengatasi pengangguran dan pemanfaatan bahan baku dalam negeri. Proteksi berlebihan yang diberikan kepada industri tidak efisien dan akan menjadi parasitisme terhadap masyarakat karena masyarakatlah yang akhirnya harus menanggung kerugian investor tersebut. 
  4. Penggalakan Pemasaran Atau Ekspor Tiap negara berharap bahwa kemakmuran pada akhirnya dapat tercapai berkat perkembangan industri yang mampu menghasilkan pendapatan yang lebih besar bagi ekonomi nasional. Dewasa ini Indonesia menggalakkan ekspor barang non-migas dengan cara promosi ke luar negeri, memperbaiki kualitas barang yang diekspor, dan memberikan kemudahan untuk ekspor. 
  5. Bahan Dasar Di Indonesia masalah bahan dasar dapat dikatakan cukup tersedia dan mempunyai potensi cukup baik dilihat dari segi pertambangan, perkebunan, pertanian, peternakan, dan perikanan. Dalam penggunaan dan pengambilan bahan dasar harus terjaga kesinambungan, kelestarian, intensitas pemakaian, dan harus menghindari segala bentuk percemaran. 

d. Modernisasi Bidang Agama dan Kepercayaan 
Agama merupakan sumber peraturan yang menata kehidupan di dunia, pergaulan antarsesama manusia dan kehidupan manusia kelak kalau sudah meninggal. Prinsip kebenaran agama bagi umatnya terwujud dalam sikap dan perilaku sehari-hari yang tampak dalam hubungan sosial. Tujuan dan kehendak masyarakat agar terwujud keteraturan, ketertiban hubungan antarwarga dapat berpedoman pada ajaran agama masing-masing.
Religi atau kepercayaan menurut Koentjaraningrat adalah semua aktivitas manusia termasuk peralatannya dalam rangka komunikasi dengan Sang Pencipta. Pada masyarakat primitif, yang bentuk religi manusia masih sederhana dan tidak memiliki peralatan yang memadai, namun bentuk peribadahan sangat dipengaruhi oleh adat dan lokalitas. 
Pada masyarakat primitif yang wilayahnya masih terpencil dan terasing, keterbelakangan masih berlanjut sampai sekarang. Misalnya, masyarakat Trunyan di Bali, masyarakat Ujung Alang dan Ujung Galok di Cilacap (Jateng), masyarakat Badui di Jawa Barat, masyarakat Tengger di Jawa Timur, dan masyarakat Asmat di Irian Jaya. Sebagai objek wisata dan budaya, masyarakat yang masih primitif merupakan aset negara yang diminati para turis mancanegara. Pada era modernisasi, bidang religi (agama dan kepercayaan) yang diakui di Indonesia, antara lain agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan ditambah aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
Berkat modernisasi bidang religi, kemajuan dalam bidang agama dan kepercayaan antara lain sebagai berikut. 
  1. Semakin tersedianya sarana dan prasarana ibadah dari kota besar hingga ke pelosok daerah. 
  2. Semakin terorganisasinya kegiatan agama baik secara regional maupun nasional, baik pada peringatan hari-hari besar agama maupun program pengembangan agama masing-masing. 
  3. Semakin meningkatnya jumlah penganut agama yang efektif menjalankan ibadah. 
  4. Semakin meningkatnya mutu ketakwaan yang tercermin dari perilaku sehari-hari. 
  5. Semakin berkembangnya sekolah keagamaan, termasuk buku pengetahuan tentang agama. 

Modernisasi Masyarakat Indonesia Sebagai Proses Industrialisasi dan Urbanisasi 
a. Pengertian Industri, Perindustrian, dan Industrialisas
Pengertian industri, perindustrian, dan industrialisasi adalah sebagai berikut. 
  1. Industri adalah bagian dari proses produksi yang tidak mengambil bahan yang langsung dari alam, tetapi barang itu diolah dahulu hingga akhirnya menjadi barang yang bernilai bagi masyarakat. 
  2. Perindustrian merupakan kegiatan mengubah bahan organik secara mekanik atau secara kimia sehingga menjadi barang hasil baru,termasuk reparasi dan assembling (perakitan). Bahan-bahan organik dan anorganik berasal dari produksi primer yang disebut bahan mentah, misalnya karet, kayu, dan besi. 
  3. Industrialisasi adalah usaha untuk mengubah struktur negara dari negara pertanian menjadi negara industri. Di Indonesia, sektor industri dibedakan atas industri besar, sedang, kecil, dan rumah tangga. 

Pengelompokannya didasarkan atas banyaknya pekerja di perusahaan yang bersangkutan. Perusahaan industri yang mempunyai pekerja 100 orang atau lebih dikategorikan sebagai industri besar; antara 20 sampai 99 orang sebagai industri sedang; antara 5 sampai 19 orang sebagai industri kecil; kurang dari 5 orang sebagai industri rumah tangga. Industri besar dan sedang merupakan penghasil gross output dan nilai tambah yang terbesar, namun dalam hal tenaga kerja, industri kecil dan industri rumah tangga menyerap lebih banyak pekerja karena jumlah perusahaan industri rumah tangga lebih banyak daripada perusahaan industri besar dan sedang. Manfaat industri sebagai berikut. 
  1. Memperbesar kegunaan bahan mentah. 
  2. Memperluas lapangan pekerjaan. 
  3. Menghasilkan aneka barang yang diperlukan oleh masyarakat. 
  4. Menjadikan kegiatan ekonomi lebih mudah berkembang karena tidak semata-mata tergantung pada lingkungan alam. 

Faktor pendorong perindustrian di Indonesia menurut Kuswanto sebagai berikut. 
  1. Indonesia kaya akan barang tambang, hasil hutan, hasil laut, dan hasil pertanian.
  2. Jumlah penduduk yang besar sebagai faktor tenaga kerja dan konsumen. 
  3. Indonesia berbentuk negara kepulauan sehingga jaringan lalu lintas air berkembang baik. 
  4. Jenis kekayaan alam tersebar di berbagai daerah sehingga memungkinkan terjadinya tukar-menukar barang perdagangan antardaerah atau antarpulau. 
  5. Letak Indonesia di antara Benua Asia dan Australia sehingga memungkinkan pemasaran lebih luas. 
  6. Keanggotaan Indonesia dalam badan internasional maupun regional memudahkan terjalinnya kerja sama dalam bidang perindustrian.

b. Pengertian Urbanisasi 
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Bagi daerah asal, urbanisasi merupakan migrasi keluar sehingga mengurangi jumlah penduduk desa. Adapun bagi kota, urbanisasi merupakan migrasi masuk yang bersifat menambah jumlah penduduk kota. Ada dua hal pokok penyebab urbanisasi, yaitu daya tarik yang berasal dari kota dan daya dorong dari tempat asal. Daya tarik yang berasal dari kota, misalnya sebagai berikut. 
  1. Lapangan pekerjaan tersedia lebih banyak di kota. 
  2. Kota merupakan tempat atau pusat kegiatan, seperti pusat pemerintahan, pendidikan, pelayanan kesehatan, industri, dan pusat pelayanan ekonomi. 
  3. Keadaan kota lebih gemerlap, misalnya keramaian kota, jalan-jalan mulus, gedung-gedung tinggi, dan banyaknya tempat hiburan di kota. 
  4. Pertumbuhan penduduk yang masih relatif tinggi di pedesaan. 

Pendapatan yang rendah memaksa penduduk desa mencari jalan lain ke kota untuk mengadu nasib. Daya dorong yang berasal dari tempat asal, misalnya sebagai berikut. 
  1. Lapangan kerja di desa lebih sempit. 
  2. Fasilitas pendidikan, kesehatan, dan hiburan belum memadai. 
  3. Tanah pertanian tidak mencukupi kebutuhan. 

Secara umum dapat dikatakan kecenderungan orang berbondongbondong ke kota disebabkan kemiskinan yang diderita oleh masyarakat pedesaan. Selama kemiskinan masih menggelayuti masyarakat pedesaan, selama itu pula arus migrasi ke kota akan tetap tinggi. Akibat urbanisasi di kota sebagai berikut. 
  1. Terjadinya ketegangan sosial. Hal ini disebabkan perbedaan latar belakang antara orang desa dengan ciri kekeluargaan dan gotong royong dan orang kota dengan ciri materialistis dan individualistis. 
  2. Jumlah tenaga kerja yang tidak terdidik dan terlatih di kota semakin meningkat. 
  3. Demoralisasi atau kemerosotan moral dan timbulnya daerah kotor (slums area). 
  4. Pertumbuhan di kota semakin cepat. 
  5. Lahirnya masyarakat yang statis dan egosentris, yaitu sebuah masyarakat yang hanya mau melihat dirinya, tidak dapat mengikuti perkembangan pembangunan yang melaju secara cepat. Kondisi demikian ini merupakan ciri sebagian besar masyarakat pedesaan yang masih terbawa ketika telah berada di kota besar.
  6. Rendahnya tingkat kedisiplinan yang dimiliki masyarakat urban terhadap peraturan perundang-undangan yang ada. Hal paling mudah dilihat dari rendahnya tingkat kedisiplinan dalam menaati peraturan lalu lintas. Kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di kota-kota besar sebagai bukti. Munculnya kios-kios di trotoar jalan yang sebenarnya sarana tersebut jelas-jelas diperuntukkan bagi pejalan kaki juga dapat digunakan sebagai bukti. 

Akibat urbanisasi bagi desa sebagai berikut. 
  1. Di desa kekurangan tenaga kerja produktif yang penting untuk pembangunan. 
  2. Penduduk yang meninggalkan desa pada umumnya pemuda. Akibatnya, desa kekurangan tenaga kerja muda. 

Urbanisasi mungkin tidak dapat dicegah sama sekali, namun dapat dikurangi. Sikap terbaik menghadapi masalah urbanisasi dengan cara memberikan informasi yang cukup terhadap segala hal yang berkaitan dengan kehidupan di perkotaan. Memberikan informasi yang cukup terhadap para urban, antara lain tentang masalah jenis pekerjaan, biaya hidup, kepadatan penduduk, lingkungan sosial, dan sebagainya. 
Dengan pemberian informasi yang cukup, diharapkan para urban dapat berpikir lebih jernih dan rasional terhadap rencana kepergiannya ke kota. Adapun secara keseluruhan, cara-cara mengurangi kecenderungan urbanisasi, antara lain sebagai berikut. 
  1. Menciptakan peluang kerja lebih banyak di pedesaan, seperti penciptaan sentra-sentra industri, industri kecil, dan industri rumah tangga. 
  2. Memberikan penghargaan yang lebih besar kepada kelompok masyarakat yang mau menjadi penggerak di pedesaan, seperti sarjana penggerak pedesaan. 
  3. Memberikan kemudahan birokrasi setiap usaha yang memungkinkan terciptanya peluang kerja di pedesaan. 
  4. Memberikan kemudahan fasilitas permodalan bagi mereka yang ingin mempunyai usaha di pedesaan. 
  5. Mendorong para investor untuk dapat memprioritaskan kawasan pedesaan sebagai lahan untuk mendirikan usaha agar tercipta peluang kerja bagi masyarakat sekitar tempat tersebut. 
  6. Memperlancar hubungan antara desa dan kota dan meningkatkan fasilitas untuk keperluan hidup di desa. 

Pada dasarnya, jika di kawasan pedesaan dapat tercipta sebuah sarana dan prasarana yang dapat memperbaiki nasib, penduduk pedesaan akan berpikir dua kali untuk melakukan urbanisasi

c. Potensi, Nilai, dan Fungsi Desa Dalam Rangka Modernisasi 
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di daerah kabupaten. Unsur desa sebagai berikut. 
  1. Daerah, dalam artian tanah-tanah yang produktif dan yang tidak beserta penggunaannya, termasuk juga unsur lokasi, luas, dan batas. 
  2. Penduduk, meliputi jumlah, pertambahan, kepadatan, penyebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat. 
  3. Tata kehidupan, dalam hal ini pola tata pergaulan dan ikatan pergaulan warga desa, yaitu seluk-beluk kehidupan masyarakat desa (rural society). 

Ketiga unsur desa tersebut tidak dapat terlepas satu sama lain dan tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan satu kesatuan. Potensi desa meliputi sumber-sumber alami dan manusiawi yang tersimpan dan yang dapat diharapkan kemanfaatannya bagi kelangsungan dan perkembangan suatu desa. 

Potensi desa terdiri atas potensi fisik dan potensi non-fisik. Potensi fisik meliputi sebagai berikut. 
  1. Air dalam arti sumber air, keadaan air, dan tata airnya untuk kepentingan irigasi, pertanian dan kebutuhan sehari-hari. 
  2. Tanah, misalnya sumber tambang, mineral, dan sumber tanaman. 
  3. Iklim yang mempunyai peranan penting bagi desa yang bersifat agraris. 
  4. Manusia sebagai tenaga kerja pengolah tanah, produsen, dan konsumen. 
  5. Ternak dapat berfungsi sebagai sumber tenaga, sumber bahan makanan, dan sumber keuangan. 

Potensi non-fisik di desa meliputi sebagai berikut.
  1. Masyarakat Desa Masyarakat desa hidup bergotong royong dan dapat merupakan suatu kekuatan berproduksi dan kekuatan membangun atas dasar kerja sama.
  2. Lembaga Sosial Adanya pendidikan dan organisasi sosial di desa dapat memberikan bantuan sosial serta bimbingan dalam arti positif. 
  3. Aparatur Atau Pamong Desa Aparatur atau pamong desa merupakan sumber kelancaran dan tertibnya pemerintah desa. 

Keadaan penduduk dan dasar hidup masyarakat desa yang tidak sama mengakibatkan karakteristik desa bermacam-macam. Sebagai hasil akhir perkembangan desa terdapat beberapa stadium desa, yaitu: 
  1. desa terbelakang (underdeveloped village), 
  2. desa yang sedang berkembang (developing village), dan 
  3. desa yang maju (developed village). Nilai desa ditentukan oleh potensi yang tersimpan dalam desa itu, antara lain potensi sosial, ekonomi, demografis, agraria, politis, dan kultural.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger