Dalam dunia pendidikan, menilai merupakan salah
satu kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan. Menilai merupakan salah satu
proses belajar dan mengajar. Di Indonesia, kegiatan menilai prestasi belajar
bidang akademik di sekolah-sekolah dicatat dalam sebuah buku laporan yang
disebut rapor. Dalam rapor dapat diketahui sejauhmana prestasi belajar seorang
siswa, apakah siswa tersebut berhasil atau gagal dalam suatu mata pelajaran.
Didukung oleh pendapat Sumadi Suryabrata (1998 : 296) bahwa rapor merupakan perumusan
terakhir yang diberikan oleh guru mengenai kemajuan atau hasil belajar
murid-muridnya selama masa tertentu.
Syaifuddin
Azwar (1998 :11) menyebutkan bahwa ada beberapa fungsi penilaian dalam
pendidikan, yaitu :
a.
Penilaian berfungsi selektif (fungsi sumatif)
Fungsi penilaian ini merupakan
pengukuran akhir dalam suatu program dan hasilnya dipakai untuk menentukan
apakah siswa dapat dinyatakan lulus atau tidak dalam program pendidikan
tersebut. Dengan kata lain penilaian berfungsi untuk membantu guru mengadakan
seleksi terhadap beberapa siswa, misalnya :
1). Memilih siswa yang akan diterima
di sekolah
2) Memilih siswa untuk dapat naik
kelas
3). Memilih siswa yang seharusnya
dapat beasiswa
b. Penilaian berfungsi diagnostik
Fungsi penilaian ini selain untuk
mengetahui hasil yang dicapai siswa juga mengetahui kelemahan siswa sehingga
dengan adanya penilaian, maka guru dapat mengetahui kelemahan dan kelebihan
masing-masing siswa. Jika guru dapat mendeteksi kelemahan siswa, maka kelemahan
tersebut dapat segera diperbaiki.
c. Penilaian berfungsi sebagai penempatan
(placement)
Setiap siswa memiliki kemampuan
berbeda satu sama lain. Penilaian dilakukan untuk mengetahui di mana seharusnya
siswa tersebut ditempatkan sesuai dengan kemampuannya yang telah diperlihatkannya
pada prestasi belajar yang telah dicapainya. Sebagai contoh penggunaan nilai
rapor SMU kelas II menentukan jurusan studi di kelas III.
d. Penilaian berfungsi sebagai pengukur
keberhasilan (fungsi formatif)
Penilaian berfungsi untuk mengetahui
sejauh mana suatu program dapat diterapkan. Sebagai contoh adalah raport di
setiap semester di sekolah-sekolah tingkat dasar dan menegah dapat dipakai
untuk mengetahui apakah program pendidikan yang telah diterapkan berhasil
diterapkan atau tidak pada siswa tersebut.
Raport
biasanya menggambil nilai dari angka 1 sampai dengan 10, terutama pada siswa SD
sampai SMU, tetaapi dalam kenyataan nilai terendah dalam rapor yaitu 4 dan
nilai tertinggi 9. Nilai-nilai di bawah 5 berarti tidak baik atau buruk,
sedangkan nilai-nilai di atas 5 berarti cukup baik, baik dan sangat baik.
Dalam
penelitian ini pengukuran prestasi belajar menggunakan penilaian sebagai
pengukur keberhasilan (fungsi formatif), yaitu nilai-nilai raport pada akhir
masa semester I.
0 komentar:
Posting Komentar