Antara pendidikan formal dan pendidikan nonformal

Simkins (1976), menganalisis perbedaan pendidikan nonformal dan pendidikan formal secara kontras berdasar pada beberapa terminologi diantaranya; tujuan program, waktu, system pembelajaran yang digunakan, dan control (system monitoring dan evaluasi). Kesimpulan yang dapat diambil dari penjelasannya adalah, mengembangkan tipe ideal dari sebuah penyelenggaraan pendidikan nonformal dapat memberikan suatu kerangka kerja yang bermanfaat serta menghasilkan sejumlah model yang dapat dipakai dalam penyelengaraan berbagai program pendidikan nonformal. Apalagi kalau kurikulum (program) pendidikan nonformal yang dikembangkan memperhitungan fleksibilitas, kondisi daerah (masyarakat), respon positif masyarakat dan berbagai sumber (lingkungan) yang dianggap menguntungkan serta dapat dijadikan acuan pengembangan progran pendidikan nonformal. Mengacu pada konsepsi ideal yang dikemukakan Simkins, nampak ada beberapa perbedaan mendasar antara pendidikan nonformal dengan pendidikan formal, terutama dilihat dari lima kriteria dasar pendidikan. Meskipun secara prinsip ada beberapa perbedaan lain yang dapat dianalisis atau tidak sekedar melihat kriteria yang dikembangkan Simkins, seperti dilihat dari sasaran didik, proses pembelajaran, isi program dll. Namun demikian lima kriteria yang dikembangkan Simkins sudah cukup mewakili untuk memahami dengan jelas tentang karakter program pendidikan nonformal di lapangan.

Sejalan dengan pemikiran ideal Fordham (1993), pendidikan nonformal akan menjadi lebih bermakna, apabila dalam pengembangan program-programnya lebih memperhatikan faktor-faktor; minat peserta didik (warga belajar), pengorganisasian dan perencanaan kurikulum yang matang terutama disesuaikan dengan kebutuhan warga belajar itu sendiri. Atau kurikulum diarahkan lebih kepada kebutuhan warga belajar secara grass root (bottom up), hal ini dilakukan agar warga belajar lebih berdaya dan mengerti bagaimana melakukan perubahan pada struktur sosial yang ada di lingkungannya. Berikut ini digambarkan model ideal pendidikan formal dan nonformal berdasar kepada teori Simkins.

Fordham (1993) memberikan contoh: “Membangun masyarakat melalui pendidikan memiliki unsur yang saling terkait di masyarakat dan sulit dicapai apabila hanya mengandalkan satu faktor saja dari kondisi yang ada masyarakat, jika pendidikan nonformal mampu mengambil satu bagian saja dari kondisi yang ada di masyarakat dan masyarakat lebih mempercayai akan keberhasilan program yang dikembangkannya, maka tak ayal pendidikan nonformal merupakan satu panutan lain dan menjadi lembaga yang tak terpisahkan dari lembaga yang ada di masyarakat”.

Dari cantoh ini dapat diambil makna bahwa hanya dengan kepercayaan dari masyarakat pendidikan nonformal akan berkembang dan menjadi lembaga tersendiri dan tak terpisahkan dari sistem yang ada di masyarakat. Jeff dan Smith (1990,1999), pada sisi lain memberikan perbedaan yang dapat dianggap cabang tersendiri dari satu sistem pendidikan yang ada, secara lebih terarah mereka mengungkapkan: bahwa, pendidikan formal umumnya diperkirakan akan menuju

  • formasi kurikulum top-down;
  • pendidikan nonformal akan menuju formasi kurikulum bottom-up, dan
  • pendidikan informal bisa saja non kurikulum atau dalam bentuk percakapan saja.

Pada kerangka belajar sepanjang hayat, perbedaan antara pendidikan formal, informal, dan nonformal, menjadi lebih khusus terutama dilihat dari tujuan, waktu penyelenggaraan, kurikulum, metodologi, dan kontrol. Dimana proses pendidikan formal dan informal merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan baik dalam pengembangan program, kondisi sasaran, sumber belajar maupun dalam pengelolaan proses pembelajaran. Secara lebih tegas UNESCO menyebutkan sebagai berikut:

Beberapa perbedaan yang dapat diambil antara pendidikan formal dan nonformal serta pendidikan informal sebagai pendidikan berkelanjutan (continuing education) adalah:

Arlen Wayne Etling (1990) telah merinci enam dimensi pendidikan nonformal sebagai sistem pendidikan di luar sistem pendidikan formal, yaitu: 
  • berpusat pada warga belajar/peserta didik (learner centered), 
  • Kurikulum kafetaria (cafeteria curriculum), 
  • hubungan horizontal antara peserta didik dengan tutor, 
  • berhubungan dengan sumberdaya local (reliance on local resources), 
  • digunakan dengan segera (immediate usefulness), 
  • level struktur dibangun dari bawah. 
Masing-masing dimensi tersebut dijelaskan secara berurutan dalam perspektif berikut:
  1. Learner centered; dalam pendidikan nonformal, peserta didik (warga belajar) memiliki dan mengontrol proses pembelajaran. Peserta didik menciptakan suasana pembelajaran sendiri dan bukan ditentukan dari atas (tutor, penyelenggara) atau dari luar. Peserta didik juga menerjemahkan tujuan pembelajarannya sendiri atau sampai ikut merumuskannya.
  2. Cafeteria curriculum; kurikulum pendidikan nonformal fleksibel dan dapat dinegosiasikan (dirundingkan antara peserta didik dengan tutor). Kurikulum juga ditentukan atau dipilih sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan bukan ditentukan atau diminta oleh orang lain dan bahkan mungkin tidak selalu sekuensial.
  3. Hubungan horizontal; pendidik (tutor) betindak sebagai fasilitator bukannya guru. Hubungan yang dibangun antara keduanya ‘fasilitator’ dan ‘peserta didik’ harus berdasar pada hubungan persahabatan dan informal, dan peserta didik menganggap fasilitator sebagai sumber belajar dan bukan sebagai instruktur. Fasilitator bisa saja datang dari sekolah (formal) tetapi perannya harus berubah ketika masuk pada lingkungan pendidikan nonformal. Fasilitator bisa juga sekelompok pelajar/siswa dari sekolah formal atau dari kelompoknya sendiri yang memiliki kemampuan memimpin serta memiliki beberapa keahlian khusus atau berbagai pengetahuan lainnya yang dapat dijadikan sumber belajar.
  4. Reliance on local resources; pengembangan program pendidikan nonformal diutamakan berbasis sumber daya lokal, baik dalam bentuk sumberdaya manusia, sumberdaya material, maupun sumberdaya financial. Oleh karenanya alternatif biaya yang murah dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal bisa dilakukan jika sumber daya daerah menjadi pilihan penyelenggaraan program.
  5. Immediate usefulness; pendidikan nonformal lebih menekankan pada aspek relevansi antara materi yang dipelajari dengan kebutuhan peserta didik, sehingga hasil belajar dapat cepat dirasakan. Apabila memungkinkan pendidikan nonformal membutuhkan tindakan yang sangat cepat dan apa yang telah dipelajari dapat diaplikasikan secara langsung oleh peserta didik serta dapat meningkatkan tarap hidup yang lebih baik. Hal ini sangat berbeda dengan pendidikan formal, pendidikan formal dipilih oleh masing-masing peserta didik dianggap sebagai bagian dari pembelajaran sepanjang hayat.
  6. Struktur dibangun dari bawah; selain kegiatan pembelajaran yang lebih fleksibel. Pendidikan nonformal harus menyiratkan tentang keberagaman struktur. Dari sudut pandang sistem, pendidikan nonformal sebagai pendidikan lanjutan kadang kala satu sama lain tidak terkoordinasi, tidak lengkap, kadangkala beraneka ragam program yang dikembangkan di dalamnya. Namun demikian apabila dilihat dari sudut pandang kebutuhan sasaran (peserta didik), ketidaklengkapan atau keragaman seperti itu tidak menjadi masalah dalam hal pengembangan dan pemenuhan rencana pembelajaran sepanjang hayat. Karena dengan banyak ragam dan jenis program, serta situasi yang berbeda-beda, maka akan lebih banyak pilihan yang tersedia bagi sasaran atau calon peserta didik, di samping itu pula peserta didik lebih besar kemungkinan akan menemukan kegiatan yang cocok dan sesuai rencana belajar dan kebutuhan belajarnya.

1 komentar:

Ranyrxny mengatakan...

ASSALAMUALAIKUM SAYA INGIN BERBAGI CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah saya yang kemarin hilang mulai dari ijazah SD sampai SMA, tapi alhamdulillah untung saja ada salah satu keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0823-5240-6469, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya, alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0823-5240-6469, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsung selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima.....alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, dan ternyata juga beliau bisa bantu dengan menu di bawah ini wassalam.....

1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
– Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
– Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
– Drop out takut dimarahin ortu
– IPK jelek, ingin dibagusin
– Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
– Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
– Dll.
2. PRODUK KAMI
Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
SARJANA (S1, S2)..
Hampir semua perguruan tinggi kami punya
data basenya.
UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
STIE SUKABUMI YAI
ISTN STIE PERBANAS
LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
STIMIK UKRIDA
UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
UNIVERSITAS SAHID DLL

3. DATA YANG DI BUTUHKAN
Persyaratan untuk ijazah :
1. Nama
2. Tempat & tgl lahir
3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
4. IPK yang di inginkan
5. universitas yang di inginkan
6. Jurusan yang di inginkan
7. Tahun kelulusan yang di inginkan
8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
4. Biaya – Biaya
• SD = Rp. 1.500.000
• SMP = Rp. 2.000.000
• SMA = Rp. 3.000.000
• D3 = 6.000.000
• S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
• S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
(kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
• D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
(minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
• Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger