- Pendidikan nonformal adalah usaha yang terorganisir secara sistematis dan kontinyu di luar sistem persekolahan, melalui hubungan sosial untuk membimbing individu, kelompok dan masyarakat agar memiliki sikap dan cita-cita sosial (yang efektif) guna meningkatkan taraf hidup dibidang materil, sosial dan mental dalam rangka usaha mewujudkan kesejahteraan sosial. Hamojoyo (1973:vii):
- Secara luas Coombs (1973:11) memberikan rumusan tentang pendidikan nonformal adalah: setiap kegiatan pendidikan yang terorganisasi, diselenggarakan di luar pendidikan persekolahan, diselenggarakan secara tersendiri atau merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih luas dengan maksud memberikan layanan khusus kepada warga belajar di dalam mencapai tujuan belajar.
- Niehoff, (1977:8) merumuskan pendidikan nonformal secara terperinci yakni: Nonformal education is defined for our purpose as the method of assessing the needs end interests of adults and out-of school youth in developing countries-of communicating with them, motivating them to patterns, and related activities which will increase their productivity and improve their living standard.
- Sedangkan yang dimaksud dengan pendidikan sosial dalam hal ini adalah Semua kegiatan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan olah raga dan rekreasi yang diselenggarakan di luar sekolah bagi pemuda dan orang dewasa, tidak termasuk kegiatan-kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan kurikulum sekolah. (article. 2) lifelong learning in Japan. (1992:39)
Dari definisi-definisi tersebut, dapat diambil kesimpulan, bahwa pendidikan nonformal dalam proses penyelenggaraannya memiliki suatu sistem yang terlembagakan, yang di dalamnya terkandung makna bahwa setiap pengembangan pendidikan nonformal perlu perencanaan program yang matang, melalui kurikulum, isi program, sarana, prasarana, sasaran didik, sumber belajar, serta faktor-faktor yang satu sama lain tak dapat dipisahkan dalam pendidikan nonformal.
Pada definisi lain Coombs menjelaskan tentang pendekatan pembelajaran yang dianggap cocok dengan penyelenggaraan pembelajaran pada pendidikan nonformal terutama mengenai sistem pembelajaran individual dan sistem pembelajaran kelompok. Pada definisi tersebut Coombs menjelaskan, bahwa pendekatan kelompok dalam penyelenggaraan pembelajaran pendidikan nonformal lebih dominan ketimbang pendekatan individual. Kenapa demikian karena dengan kelompok proses pembelajaran atau transfer pengetahuan, keterampilan akan lebih efektif. Pada konteks lain pendidikan nonformal sering disebut dengan istilah pendidikan luar sekolah (outof- school education). Istilah ini mengacu pada penyelenggaraan pendidikan di luar sistem sekolah atau di luar kurikulum yang diprogram secara nasional untuk sekolah. Istilah pendidikan luar sekolah sebenarnya lebih popular di Indonesia ketimbang di Negara-negara lain (baik negara maju maupun negara dunia ke tiga).
Pengungkapan istilah pendidikan nonformal memberikan informasi bahwa pada hakikatnya pendidikan tidak hanya diselenggarakan di pendidikan formal saja, tetapi juga di pendidikan nonformal. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tantang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 1 ayat (10) Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan; ayat (11) Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi; ayat (12) Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang; ayat (13) Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Berdasarkan pada pernyataan di atas, maka pendidikan nonformal merupakan salah satu jalur dari penyelenggaraan sistem pendidikan di Indonesia.
Pendidikan nonformal diselenggarakan melalui tahapan-tahapan pengembangan bahan belajar, pengorganisasian kegiatan belajar, pelaksanaan belajar mengajar dan penilaian. Hal ini sejalan dengan pendapat Knowles, bahwa langkah-langkah pengelolaan kegiatan belajar meliputi:
- menciptakan lingkungan yang kondusif untuk belajar;
- menetapkan struktur organisasi pengelola program belajar;
- mengidentifikasi kebutuhan belajar;
- merumuskan arah dan tujuan belajar;
- menyusun pengembangan bahan belajar;
- melaksanakan kegiatan belajar; dan
- melakukan penilaian.
Bahan belajar yang disediakan pada pendidikan nonformal mencakup keseluruhan pengetahuan dan keterampilan yang berhubungan dengan aspek kehidupan. Hal ini ditujukan untuk memenuhi berbagai macam kebutuhan belajar yang timbul dalam kehidupan masyarakat. Kebutuhan belajar terasa dan prioritas program nasional. Yang dimaksud kebutuhan belajar terasa adalah kebutuhan belajar yang dirasakan oleh setiap anggota masyarakat, sedangkan prioritas program nasional berhubungan dengan tuntutan pengetahuan dan keterampilan yang perlu dimiliki setiap anggota masyarakat berdasarkan pertimbangan kepentingan nasional.
Oleh karena itu keberadaan pendidikan nonformal saat ini semakin dibutuhkan oleh masyarakat karena berbagai alasan meliputi:
- Kemajuan teknologi;
- Kebutuhan pendidikan keterampilan yang tidak bisa dijawab oleh pendidikan formal;
- Keterbatasan akses pendidikan formal untuk menjangkau masyarakat suku terasing, masyarakat nelayan, pedalaman, serta masyarakat miskin yang termarjinalkan;
- Persoalan-persoalan yang berhubungan dengan kehidupan dan perkembangan masyarakat terutama berkaitan dengan;
- pertambahan penduduk dan pencemaran lingkungan;
- keinginan untuk maju;
- perkembangan alat komunikasi dan;
- terbentuknya bermacam-macam organisasi sosial.
Berdasar kepada kriteria tersebut, kebutuhan pendidikan nonformal semakin nyata dalam menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, baik yang menyangkut persoalan pendidikan maupun persoalan sosial lainnya. Pada sisi yang lebih ideal pendidikan nonformal semakin nyata dibutuhkan terutama dalam usaha pengembangan dan implementasi belajar sepanjang hayat (lifelong learning) atau di Jepang disebut dengan istilah shogai gakushu. Pertama, sebagai pelengkap (complement) bahan belajar yang diselenggarakan di sekolah; kedua sebagai penambah (supplement) bahan belajar yang dipelajari di sekolah; dan ketiga, sebagai lembaga pilihan lain yang berdiri sendiri (substitut). Di Jepang pengembangan konsep "shogai gakushu" mulai diperkenalkan sekitar tahun 1960-an di seluruh Jepang, Pemerintah Jepang saat itu dan masyarakatnya menganggap bahwa konsep belajar sepanjang hayat sangat relevan dengan kehidupan masyarakat terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pendidikan melalui berbagai kegiatan pendidikan nonformal. Ogawa (1991) menjelaskan, The main principle of social education is twofold:
- to ensure every citizen’s right to learn, in particular those who lack a proper school education, and
- to promote participatory democracy by enlightening people through learning in their own communities.
Pentingnya peran pendidikan nonformal di masyarakat bisa di analisis dari jenis kebutuhan belajar yang beragam, hal ini sejalan dengan pendapat para ahli di bidang pendidikan nonformal. Lebih jauh Coombs mengungkapkan bahwa program belajar bagi masyarakat perdesaan di dunia ketiga dapat dikelompokan kedalam:
- Pendidikan umum atau dasar, meliputi program literasi, pengertian dasar mengenai ilmu pengetahuan dan lingkungan, dan sebagainya;
- pendidikan kesejahteraan keluarga, terutama dirancang untuk menyebarkan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang bermanfaat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga;
- pendidikan kemasyarakatan; dan
- pendidikan kejuruan.
Sedangkan, Herbinson yang dikutip Simkins mengajukan pengelompokan program belajar pendidikan nonformal berdasar atas peningkatan produktivitas kerja yaitu:
- program peningkatan pengetahuan dan keterampilan bagi masyarakat yang telah bekerja;
- program penyiapan angkatan kerja, terutama bagi masyarakat yang belum bekerja; dan
- program untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman di luar dunia kerja.
Berdasar kepada kondisi-kondisi tersebut program pendidikan nonformal dapat dikelompokan ke dalam dua hal, yakni:
- Program pendidikan dasar, yang memberikan pelayanan belajar kepada masyarakat yang belum memiliki kemampuan-kemampuan dasar, seperti program literasi.
- Program pendidikan lanjutan, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti; pendidikan untuk peningkatan produktivitas kerja.
Pada sasaran pengembangan kelompok pertama pendidikan nonformal memiliki peran mendasar dalam rangka membangun kemampuan dasar masyarakat (sasaran didiknya), terutama dalam implementasi belajar sepanjang hayat. Maka pendidikan nonformal memiliki tugas khusus bukan hanya sekedar tuntutan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun akan tetapi yang paling penting mencerdaskan masyarakat pada level literasi (pembebasan buta huruf) berarti membuka wawasan dan cakrawala masyarakat ke arah kemajuan dan perubahan hidup dan kehidupan yang baru. Program pendidikan dasar melalui pendidikan nonformal jangan hanya dikategorikan sekedar menyelesaikan masalah tingginya angka drop out pendidikan dasar dan menjadi sorotan dunia internasional yang berpengaruh terhadap HDI (human development index), akan tetapi tugas ini harus dianggap sebagai suatu kewajiban dalam menata lifelong education pada tingkat awal.
0 komentar:
Posting Komentar