Dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara, kita menjumpai adanya gejala ideologi tertentu yang dihayati sebagai
sumber nilai, sebagai contoh liberalisme di AS, sosialisme di Kuba dan
Pancasila di Indonesia. Satu pertanyaan dapat ditampilkan di sini, mengapa
komunitas politik seperti negara bangsa memerlukan ideologi?
Salah satu ciri yang menandai suatu bangsa adalah
kemajemukan yang dapat berupa a) kemajemukan budaya seperti ras, suku bangsa,
agama, bahasa maupun; b) kemajemukan sosial seperti perbedaan-perbedaan yang
diakibatkan oleh pekerjaan, pendidikan, status ekonomi dan kekuasaan yang
dimiliki.
Kejemukan itu tentu saja menimbulkan permasalahan
sehubungan dengan penciptaan identitas bersama, yang merupakan hal mendasar
dalam hidup berbangsa dan bernegara. Permasalahan identitas bersama ini akan
semakin jelas dalam pertanyaan-pertanyaan berikut: bagaimana individu
mendefinisikan diri sebagai warga negara? bagaimana individu terhubung dengan
negara? apakah nilai-nilai etnis dan agama mampu memberikan solidaritas
sebangsa? Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dikatakan wajar karena
kelompok-kelompok masyarakat memiliki sistem nilai tersendiri yang digunakan
untuk mengejar kepentingan kelompok masing-masing. Mengingat beragamnya sistem
nilai yang dimiliki kelompok masyarakat dan tak jarang pula satu sama lain
saling bertentangan, maka dalam kehidupan, berbangsa dan bernegara memerlukan
alat pemersatu sekaligus suatu identitas bersama sebagai landasan untuk
menyusun tatanan masyarakat.
Dalam kajian yang dilakukan Charles F. Andrain
(1992, 82-84) ditemukan empat tipe nilai yang merupakan sumber pembentuk
identitas bersama, keempat nilai tersebut adalah pertama, nilai primordial
yaitu nilai-nilai yang bersumber pada nilai-nilai yang dihayati oleh
kelompok-kelompok etnis ; kedua, nilai sakral yang berasal dari nilai-nilai agama dan ideologi; ketiga, nilai personal, nilai
ini akan muncul seiring dengan tampilnya pemimpin-pemimpin karismatik, yang
mampu mempersatukan bangsa; keempat, nilai-nilai sipil, nilai ini tidak hanya
mengacu pada sikap hormat dan kesantunan dalam hidup berpolitik tetapi juga
mengarah ada penciptaan sistem politik yang mampu mengembangkan loyalitas warga
negara terhadap sistem politik, sementara ikatan warga terhadap kelompok-kelompok
budayanya tetap dipertahankan. Adapun nilai-nilai sipil yang dipandang penting
adalah nilai-nilai yang mengacu pada tertib hukum, kesejahteraan umum dan
disertai dengan pengembangan sistem politik yang berlandaskan pada kekuasaan
yang dimiliki bersama.
Dari keempat tipe nilai, ideologi merupakan bagian
dari tipe nilai sakral yang seperti telah diungkapkan, merupakan salah satu
sumber pembentuk identitas bersama. Ideologi merupakan salah satu tipe nilai
yang mengandung cita-cita yang ingin dicapai dalam berbagai bidang kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (Alfian: 1986). Dengan demikian, melalui
ideologi yang dihayati, suatu masyarakat atau bangsa mengetahui ke arah mana
kehidupan bersama hendak dituju.
Di samping memberikan arah dan tujuan dalam hidup
berbangsa dan bernegara, ideologi juga memiliki fungsi lain yang tak kalah
pentingnya. Fungsi yang perlu ditekankan di sini terkait dengan identitas
bangsa karena ideologi memiliki kecenderungan untuk memisahkan ingroup (kita) dari outgroup (mereka atau bangsa lain). Oleh karena itu ideologi
berfungsi untuk mempersatukan (Sastrapratedja, 1993; 143).
Dari definisi-definisi yang dirumuskan sebelumnya
oleh Heywood, diperkuat oleh Andrain, Alfian maupun Sastrapratedja, menunjukan
bahwa suatu ideologi (dalam hal ini ideologi nasional) merupakan salah satu
sumber identitas bangsa yang mempersatukan seluruh unsur atau kelompok
masyarakat serta menjadi cita-cita bersama yang ingin dicapai suatu bangsa.
Dapat dicontohkan di sini adalah
Pancasila. Dalam perjalanan panjang bangsa Indonesia, Pancasila telah diakui
sebagai ideologi yang membentuk identitas bangsa sekaligus menjadi acuan untuk
membangun tatanan masyarakat yang dicita-citakan. Pengakuan terhadap Pancasila
sebagai ideologi nasional merupakan hasil konsensus seluruh kelompok
masyarakat. Hal ini dapat terjadi karena adanya kesadaran bahwa Pancasila yang
didalamnya terkandung nilai ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,
kemanusiaan, kebangsaan, musyawarah dan keadilan sosial, merupakan nilai-nilai
yang dipandang baik, oleh karenanya menjadi tujuan setiap warga negara
Indonesia untuk mengejarnya (Surbakti, 1983: 29).
0 komentar:
Posting Komentar