Ideologi dapat dipilah menjadi dua
macam bentuk, pertama, ideologi sebagai sistem pemikiran yang tertutup. Bentuk
ini mengacu pada ideologi yang memonopoli kekuasaan, tidak mentolerir ide atau
keyakinan-keyakinan yang bertentangan dengannya. Ideologi menjadi instrumen
kontrol sosial dan menuntut adanya kepatuhan (Heywood, 1998:10)
Ideologi semacam ini dapat dijumpai dalam
ideologi-ideologi doktriner karena ajaran-ajaran yang ada di dalamnya disusun
secara jelas, sistematis, diindoktrinasikan kepada warga negara dan
pelaksanaannya pun diawasi secara ketat oleh aparat negara. Dalam masyarakat,
ideologi yang diperkenankan hidup hanya ideologi yang diakui negara saja.
Sebagai contoh komunisme di era tegaknya Uni Soviet, fasisme di Itali dan
nazisme di Jerman era Hitler (Surbakti, 1983: 28).
Kedua, ideologi sebagai bentuk pemikiran yang
terbuka. Dalam ideologi semacam ini mengandung komitmen terhadap kebebasan,
toleransi dan pengakuan terhadap kemajemukan dalam masyarakat (Heywood, 1998:
10). Ideologi sebagai bentuk pemikiran yang terbuka juga disebut sebagai
ideologi yang tidak ketat karena ajaran-ajarannya tidak disusun secara
terperinci, tidak diindoktrinasikan pada warga negara dan pelaksanaannya tidak
diawasi secara ketat oleh negara. Ideologi ini dapat menerima ideologi-ideologi
lain, sehingga dapat hidup berdampingan dengan ideologi-ideologi lain di masyarakat
contohnya adalah Pancasila.
0 komentar:
Posting Komentar