- Nungkun Kata (Melamar)
- Ngerana-Ngerana (Membicarakan )
- Maba belo selembar (Upacara Melamar)
- Pemasu- Masu (Pemberkatan)
- Pesta adat
- Mukul (Menyatukan Hati)
Faktor Penyebab Kebertahanan Perkawinan Ideal
1. Mempertahankan Anggota Keluarga Satu Suku
Seorang pemuda Karo yang menjadi bagian dari perkembangan jaman dapat mencari pasangan hidupnya sampai pelosok bumi manapun. Hal ini menyebabkan orang Karo tidak lagi menikah dengan sesama orang Karo, tetapi bisa dari suku lain atau bangsa dan negara lain. Namun di masyarakat Karo sendiri orangtua dan keluarga masih memegang peranan yang besar dalam penentuan pasangan hidup seseorang. Di dalam masyarakat Karo itu sendiri, perkawinan terjadi bukan hanya antara kedua individu yang akan menikah, tetapi juga perkawinan antar dua keluarga.
2. Memepertahankan Marga (Klan)
Dalam masyarakat Karo, seseorang untuk menjalankan atau melakukan yang namanya Perkawinan itu mempunyai syarat-syarat tertentu, fungsi dari syarat-syarat ini agar seseorang yang melakukan pernikahan tersebut tidak melanggar hukum adat yang ada. Berikut ini adalah syarat-syarat seseorang dalam menjalankan suatu pernikahan:
- Tidak berasal dari satu merga (klan), namun pada zaman dahulu ada beberapa marga (klan), yang memperbolehkan melakukan pernikahan dengan sesama marganya, seperti di dalam marga (klan), Sembiring dan Perangin-angin.
- Tidak boleh melanggar hukum adat yang ada, seperti melakukan pernikahan dengan turang sendiri (saudara kandung), sepemeren dan juga erturang impal (anak perempuan saudara perempuan ayah). Namun pada saat ini, banyak yang melakukan pernikahan dengan turang impal (anak perempuan saudara perempuan ayah) mereka.
0 komentar:
Posting Komentar