Konsep Internal
Control telah bergulir sejak tahun 1930-an. Untuk pertama kali, George E.
Bennet menyebutkan definisi Internal Control. Namun istilah tersebut baru
dinyatakan secara institutional oleh AICPA pada tahun 1949 melalui laporan
khusus yang berjudul “Pengendalian Internal – Elemen-elemen Sistem yang
Terkoordinasi dan Pentingnya Pengendalian bagi Manajemen dan Akuntan
Independen”. Selanjutnya konsep tersebut berkembang pesat dengan yang kita
kenal 8 (delapan) unsur Pengendalian Internal (Internal Control).
Perkembangan
berikutnya, pada awal tahun 80-an konsep tersebut dinilai banyak pihak sudah
tidak berlaku lagi. Semakin kompleksnya dunia bisnis dan teknologi membuat
konsep pengendalian internal tersebut tidak efektif dalam mendorong tercapainya
tujuan perusahaan. Semakin banyak keluhan dari perusahaan dan institusi yang
telah menerapkan konsep internal control sebagaimana dikembangkan oleh American
Institute of Certified Public Accountant (AICPA), namun masih mengalami
kegagalan.
Pada tahun 1992, The Commitee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) menerbitkan laporan yang berjudul “Internal Control-Integrated Framework”. Laporan COSO tersebut memberikan suatu pandangan baru tentang konsep Internal Control yang lebih luas dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Jika pada konsep sebelumnya hanya menekankan pada proses penyusunan laporan keuangan saja, maka konsep COSO memiliki pandangan yang lebih luas yaitu dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh komponen organisasi.
Pada tahun 1992, The Commitee of Sponsoring Organization of The Treadway Commission (COSO) menerbitkan laporan yang berjudul “Internal Control-Integrated Framework”. Laporan COSO tersebut memberikan suatu pandangan baru tentang konsep Internal Control yang lebih luas dan terintegrasi serta sesuai dengan perkembangan dunia usaha untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Jika pada konsep sebelumnya hanya menekankan pada proses penyusunan laporan keuangan saja, maka konsep COSO memiliki pandangan yang lebih luas yaitu dengan melakukan pengendalian atas perilaku seluruh komponen organisasi.
Konsep ini
mendapat akseptasi yang luas dari berbagai pihak.
Di Indonesia, perkembangan menarik terjadi dengan terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2006. Pada ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa setiap instansi pemerintah harus mengembangkan Sistem Pengendalian Intern. Penjelasan dan ketentuan lain yang menjabarkan menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern terdiri dari 5 komponen yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta monitoring.
Di Indonesia, perkembangan menarik terjadi dengan terbitnya Undang-undang nomor 1 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2006. Pada ketentuan tersebut, ditetapkan bahwa setiap instansi pemerintah harus mengembangkan Sistem Pengendalian Intern. Penjelasan dan ketentuan lain yang menjabarkan menyebutkan bahwa Sistem Pengendalian Intern terdiri dari 5 komponen yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi serta monitoring.
Sasaran
pembelajaran dari pengendalian internal adalah:
- Definisi dan Ruang Lingkup Kontrol Internal
- Manfaat Pengendalian Internal
- Tipe Pengendalian
Perolehan
dan pemeliharaan system yang efektif dari control internal merupakan
tanggungjawab yang penting dari pihak manajemen. Tetapi istilah “internal
control” sebenarnya telah ditemukan dan didefinisikan oleh auditor. Auditor
focus pada pengendalian dalam hal audit organisasi karena mereka menyadari
jenis dari pemeriksaaan yang mereka lakukan membutuhkan kinerja dalam proses
audit yang memadai dari pengendalian internal untuk meyakinkan keakuratan dari
data akuntansi yang mereka peroleh.
Internal Kontrol
pertama kali didefinisikan oleh American
Institute of Accountants pada tahun 1949 yaitu
Internal
control terdiri dari perencanaan organisasi dan keseluruhan dari metode yang
terkoordinasi dan pengukuran yang diadopsi sebagai suatu bentuk bisnis untuk
menlindungi dan mengamankan asset, memeriksa keakuratan dan keandalan dari data
akuntansi, memajukan efisiensi kegiatan opersional, dan menyesuaikan
ketataan terhadap ketepatan waktu dari
penerapan kebijakan manajerial.
Adapun
definisi pengendalian internal versi International Federation of Accountant
(IFAC):
System
pada pengendalian internal adalah perencanaan dari organisasI dan keseluruhan system yang
terkoordinsasi, keuangan dan sebagainya, dilakukan oleh pihak manajemen entitas
untuk membantu pencapaian keyakinan objektivitas manajemen, sejauhmana praktik
telah dilakukan, sesuai tujuan dan telah efisien dalam hubungannya dengan
bisnis, termasuk ketaatan terhadap kebijakan manajemen, melindungi asset
perusahaan, mencegah terjadinya penyimpangan kan kesalahan, keakuranan dan
kelengkapan data akuntansi, dan persiapan yang tepat waktu dari informasi
keuangan yang andal.
Pada
tahun 1958, komite baru dari The American
Institute of Certified Public Accountnats (AICPA) mendefinsikan
pengendalian internal dan ruang
lingkupnya berdasarkan standar yang berterima umum, yaitu:
Pengendalian internal secara umum
mencakup:Pengendalian yang dapat dikarakteristikkan berdasarkan aspek akuntansi
dan administrative sebagai berikut:
Akuntansi: pengendalian terdiri dari
perencanaan organisasi dan keseluruhan metode dan prosedur yang merupakan
pertimbangan yang utama, dan berhubungan secara langsung untuk pengamanan asset
dan keandalan dari pelaporan keuangan. Internal control secara umum mencakup
seperti si,pengendalian system dari otorisasi dan persetujuan, pemisahan tugas
dalam hal kegiatan operasional atau penjagaan asset, pengendalian pisik seluruh
asset, dan audit internal.
Administratif:
pengendalian terdiri dari perencanaan organisasi dan keseluruhan metode dan
prosedur yang merupakanan pertimbangan utama dalam efisiensi dan ketaatan
kegiatan operasional terhadap kebijakan manajerial dan biasanya berhubungan
secara tidak langsung terhadap pelaporan keuangan. Secara umum mencakup
pengendalian sebagaimana analisis statistic, waktu dan pilihan studi, laporan
kinerja, program training untuk karyawan, dan control kualitas.
Pengendalian
internal mempunyai kemampuan untuk 1)mencegah dan mengurangi penyimpangan atas
perilaku yang tidak diinginkan yang terjadi 2) mengurangi biaya atas perilaku
yang menyimpang atau tidak diinginkan.dalam hal ini kategorinya terbagi menjadi
tiga kelompok utama yaitu motivasi,kemampuan, dan pengetahuan.
Manajer
biasanya menggunakan berbagai peralatan untuk mengantisipasi perilaku atau
biaya yang tidak diinginkan yang vterjadi. Semuan perangkat ini disebut dengan
pengendalian internal.
Kelompok 1; Khusus/Pencegahan
·
Restriksi akses wilayah dimana penilaian
terhadap harta atau pencatatan
·
Pembagian tugas
·
Memvalidkan data sebelum
Kelompok 2: khusus/ pendeteksian
·
Rekonsiliasi terhadap jumlah persediaan
dengan pencatatan persediaan.
·
Bentuk penomoran
·
Rekonsoliasi terhadap akun-akun neraca.
Kelompok 3: Umum/ pencegahan
- Adanya pelatihan yang efektif
- Rencana yang efektif perusahaan.
- Kode etika tingkah laku.
Kelompok 4: umum/ pendeteksian
- Menggunakan audit internal staff
- Pengamanan terhadap pencatatan keuangan.
0 komentar:
Posting Komentar