Dalam
berbagai pertemuan dengan para guru untuk sosialisasi Kurikulum 2013, banyak
muncul pertanyaan tentang apa dan bagaimana
membuat penilaian pembelajaran yang benar. Sebagaimana telah dijelaskan pada
latarbelakang tulisan ini bahwa
penilaian pada ranah kognitif (pengetahuan) sudah merupakan hal yang
biasa yang dilakukan oleh guru selama ini. Namun bagaimana merancang penilaian
pendidikan agama Katolik pada ranah
sikap (afektif) dan pada ranah psikomotorik (keterampilan).
Penilaian
dalam pendidikan Agama Katolik yang diuraikan di sini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
RI No. 66 tahun 2013 tentang Standar Penilaian. Untuk
mengaplikasikan bentuk penilaian sesuai tuntutan dan semangat kurikulum 2013,
akan disertakan contoh rancangan penilaian pada ranah pengetahuan, ranah sikap
dan keterampilan.
Penilaian pembelajaran Pendidikan
Agama Katolik adalah suatu proses pengumpulan dan
pengolahan informasi untuk mengukur dan menilai tentang masukan, proses, dan
pencapaian hasil belajar peserta didik dalam
matapelajaran Pendidikan Agama Katolik.
Strategi Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah berdasarkan pada prinsip-prinsip penilaian pada umumnya yaitu; keabsyahan, handal,
obyektif, terintegrasi, bervariasi, adil/ tranparan/akuntabel, edukatif/
memperbaiki proses belajar, menilai diri dan teman, cocok bagi apa yang
dinilai, ekonomis (lihat penjelasan sebelumnya tentang kajian teoritis penilaian).
Penilaian proses pembelajaran Pendidikan Agama Katolik pada Kurikulum 2013 ini diharapkan menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment) yang menilai
kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut
akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau
bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan
dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran.
0 komentar:
Posting Komentar