Istilah ideologi
negara mulai banyak digunakan bersamaan dengan perkembangan pemikiran Karl Marx
yang dijadikan sebagai ideologi beberapa negara pada abad ke-18. Namun
sesungguhnya konsepsi ideologi sebagai cara pandang atau sistem berpikir suatu
bangsa berdasarkan nilai dan prinsip dasar tertentu telah ada sebelum kelahiran
Marx sendiri. Bahkan awal dan inti dari ajaran Marx adalah kritik dan gugatan
terhadap sistem dan struktur sosial yang eksploitatif berdasarkan ideologi
kapitalis.
Pemikiran Karl Marx
kemudian dikembangkan oleh Engels dan Lenin kemudian disebut sebagai ideologi sosialisme-komunisme.
Sosialisme lebih pada sistem ekonomi yang mengutamakan kolektivisme dengan
titik ekstrem menghapuskan hak milik pribadi, sedangkan komunisme menunjuk pada
sistem politik yang juga mengutamakan hak-hak komunal, bukan hak-hak sipil dan
politik individu. Ideologi tersebut berhadapan dengan ideologi
liberalisme-kapitalis yang menekankan pada individualisme baik dari sisi
politik maupun ekonomi.
Kedua ideologi besar
tersebut menjadi ideologi utama negara-negara dunia pasca perang dunia kedua
hingga berakhirnya era perang dingin. Walaupun demikian baik komunisme maupun
kapitalisme memiliki warna yang berbeda-beda dalam penerapannya di tiap
wilayah. Ideologi selalu menyesuaikan dengan medan pengalaman dari suatu bangsa
dan masyarakat. Komunisme Uni Soviet berbeda dengan komunisme di Yugoslavia,
Cina, Korea Utara, dan beberapa negara Amerika Latin. Demikian pula dengan
kapitalisme yang memiliki perbedaan antara yang berkembang di Eropa Barat,
Amerika Serikat, dan Asia.
Walaupun
negara-negara yang menganut kedua besaran ideologi tersebut saling
berhadap-hadapan, namun proses penyesuaian diantara kedua ideologi tersebut
tidak dapat dihindarkan. Kapitalisme, dalam perkembangannya banyak menyerap unsur-unsur
dari sosialisme. Setelah mengalami krisis besar pada tahun 1920-an (the
great depression) Amerika Serikat banyak mengadopsi kebijakan-kebijakan
intervensi negara di bidang ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan-kebijakan tersebut kemudian berkembang menjadi konsep negara
tersendiri, bahkan ada yang menyebutnya sebagai ideologi, yaitu negara kesejahteraan (welfare state)
yang berbeda dengan ideologi kapitalisme klasik.
Di sisi lain,
beberapa negara komunis yang semula sangat tertutup lambat-laun membuka diri,
terutama dalam bentuk pengakuan terhadap hak-hak sipil dan politik. Proses
demokratisasi terjadi secara bertahap hingga keruntuhan negara-negara komunis
yang ditandai dengan tercerai-berainya Uni Soviet dan Yugoslavia pada dekade
1990-an.
Ada yang menafsirkan
bahwa keruntuhan Uni Soviet dan Yugoslavia sebagai pilar utama adalah tanda
kekalahan komunisme berhadapan dengan kapitalisme. Bahkan Fukuyama pernah
mendalilkan hal ini sebagai berakhirnya sejarah yang selama ini merupakan
panggung pertentangan antara kedua ideologi besar tersebut. Namun kesimpulan
tersebut tampaknya terlalu premature. Keruntuhan komunisme, tidak dapat
dikatakatan sebagai kemenangan kapitalisme karena dua alasan, yaitu
(a) Ide-ide
komunisme, dan juga kapitalisme tidak pernah mati; dan
(b) Ideologi kapitalisme
yang ada sekarang telah menyerap unsur-unsur sosialisme dan komunisme.
0 komentar:
Posting Komentar