Segala sesuatu di dunia alam semesta ini erat
hubungannya satu dengan yang lain. antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup
manusia lainnya, antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup binatang
atau hewan, antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup tumbuh-tumbuhan
dan bahkan antara makhluk hidup manusia dengan benda-benda mati sekalipun.
Begitu pula sebaliknya hubungan antara makhluk hidup hewan atau binatang dengan
makhluk hidup manusia, antara makhluk hidup hewan atau binatang dengan makhluk
hidup tumbuh-tumbuhan, antara makhluk hidup binatang atau hewan dengan
benda-benda mati yang ada disekelilingnya dan juga hubungan antara makhluk
hidup tumbuh-tumbuhan dengan makhluk hidup manusia, antara makhluk hidup
tumbuh-tumbuhan dengan makhluk hidup hewan atau binatang yang ada dan antara
mahkluk hidup tumbuh-tumbuhan dengan benda-benda mati yang ada disekelilingnya.
Pengaruh antara satu komponen dengan lain komponen ini bermacam-macam bentuk
dan sifatnya. Begitu pula aksi dan reaksi sesuatu golongan atas pengaruh dari
yang lainnya juga berbeda.
Sesuatu peristiwa yang menimpa diri seseorang dapat
disimpulkan sebagai resultante berbagai
pengaruh pelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup di sekitarnya. Begitu
banyak pengaruh yang mendorong manusia
kedalam sesuatu kondisi tertentu sehingga adalah wajar jika manusia tersebut
kemudian juga berusaha untuk mengerti apakah sebenarnya yang mempengaruhi
dirinya dan sampai berapa besarkah pengaruh-pengaruh tersebut terhadap
pelestarian fungsi hutan dan lingkungan hidup.
Secara etimologi kata “ekologi” berasal dari
kata oikos yang berarti rumah dan
logos berarti ilmu pengetahuan yang diperkenalkan pertama kali dalam bidang
ilmu pengetahuan biologi oleh seorang biolog berkebangsaan Jerman bernama Ernst
Hackel pada tahun 1869 (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2005 : 2).
Menurut
Otto Soemarwoto ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup dengan lingkungannnya. Selanjutnya Otto Soemarwoto menjelaskan
bahwa ada beberapa studi-studi ekologi meliputi berbagai bidang antara lain :
a. studi ekologi sosial, sebagai suatu studi terhadap
relasi sosial yang berada di tempat tertentu dan dalam waktu tertentu dan yang
terjadinya oleh tenaga-tenaga lingkungan yang bersifat selektif dan
distributif.
b. Studi ekologi manusia sebagai suatu studi tentang
tentang interaksi antara aktivitas manusia dan kondisi alam.
c. Studi ekologi kebudayaan sebagai suatu studi tentang
hubungan timbal balik antara variable
habitat yang paling relevant dengan inti kebudayaan.
d. Studi ekologi pisik sebagai suatu studi tentang
lingkungan hidup dan sumber daya alamnya.
e. Studi ekologi biologi sebagai suatu studi tentang
hubungan timbal balik antara makhluk hidup terutama hewan dan tumbuh-tumbuhan
dan lingkungannya (Otto Soemarwoto, 1981
: 6-7).
Di dalam ekologi terdapat masyarakat
organisme hidup (biotic community)
yang menggambarkan komposisi kehidupan organisme-organisme hidup di dalamnya
saling berhubungan dan membutuhkan. Misalnya biotic community dikalangan tanaman atau tumbuh-tumbuhan dalam
hutan belantara ditemukan beberapa pohon raksasa yang umurnya beribu-ribu tahun
tetapi jumlahnya hanya sedikit, di bawahnya akan terdapat pohon-pohon yang
kecil namun lebih banyak tingkat populasinya, di bawahnya lagi ditemui berupa
suatu kumpulan pohon-pohon yang lebih kecil seperti tanaman bunga-bungaan dan
akhirnya sebagai dasar adalah tanaman rerumputan yang banyak sekali tetapi
umurnya amat pendek. Di dalam dan di tengah-tengah hutan ditemui pula kehidupan makhluk hidup
binatang-binatang atau hewan yang hidup disana mulai dari binatang gajah yang
umurnya ratusan tahun tetapi jumlah tingkat populasinya sedikit sampai pada
binatang semut atau binatang yang lebih kecil lagi yang umurnya sangat pendek
tetapi jumlah tingkat populasinya amat banyak (Koesnadi Hardjasoemantri, 2005 : 2-3).
Jadi
Ekologi adalah suatu studi ilmu pengetahuan tentang hubungan timbal balik
antara makhluk hidup manusia dengan makhluk hidup manusia lainnya, makhluk
hidup manusia dengan tumbuh-tumbuhan (tanaman-tanaman), makhluk hidup manusia
dengan binatang atau hewan, makhluk hidup manusia dengan benda-benda mati di
sekelilingnya dan sebaliknya hubungan timbal balik terjadi sesama makhluk
hidup.
Ekosistem
merupakan suatu kondisi di suatu daerah tertentu komunitas benda-benda mati (abiotic community) dimana di dalamnya tinggal dan terdapat suatu
komposisi komponen organisme hidup (biotic
community) yaitu makhluk hidup manusia, makhluk hidup tumbuh-tumbuhan dan
makhluk hidup binatang atau hewan yang diantara abiotic dan biotic community
keduanya terjalin suatu interaksi yang harmonis stabil dan saling membutuhkan
terutama dalam jalinan bentuk-bentuk sumber energi kehidupan (Koesnadi Hardjasoemantri, 2005 : 3).
Selanjutnya
Koesnadi Hardjasoemantri menjelaskan bahwa ada 2 (dua) jenis bentuk ekosistem
yaitu ekosistem alamiah (natural
ecosystem) dan ekosistem buatan (artficial
ecosystem) yang merupakan hasil daya kreasi, cipta dan daya kerja manusia
terhadap ekosistemnya. Ekosistem alamiah terdapat heterogenitas yang tinggi
dari organisme hidup disana sehingga mampu mempertahankan proses kehidupan di
dalamnya dengan sendirinya. Sedangkan ekosistem buatan akan mempunyai ciri
kurang ke heterogenitasannya sehingga bersifat labil dan untuk membuat
ekosistem tersebut tetap stabil perlu diberikan bantuan energi dari luar yang
juga harus diusahakan oleh manusia sebagai penciptanya agar berbentuk suatu
usaha maintenance atau perawatan terhadap
ekosistem yang dibuat itu (Koesnadi
Hardjasoemantri, 2005 : 3 )
Betapapun macam dan bentuk ekosistem
itu tercipta yang penting bagaimana ekosistem tersebut menjadi stabil, sehingga
manusianya bisa tetap hidup dengan teratur dari generasi pertama ke generasi seterusnya
selama dan sesejahtera mungkin. Disamping itu perlu disadari pula bahwa manusia
harus berfungsi sebagai subjek dari ekosistemnya. Perubahan-perubahan yang
terjadi di dalam daerah lingkungan hidupnya mau tidak mau akam mempengaruhi
eksistensi manusianya, karena manusia akan banyak sekali bergantung pada
ekosistemnya (Fuad Amsyari, 1981 :
35-44).
Ekologis dan ekosistem pelestarian fungsi lingkungan
hidup pada umumnya dan fungsi hutan pada khususnya sangat penting tidak hanya
disebabkan menyangkut arti dan fungsi hutan keterkaitannya dengan pelestarian
lingkungan hidup, secara khusus juga dalam aspek pembangunan perumahan dan
permukiman ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pembangunan perumahan dan permukiman tersebut. Dalam konsiderans UU No.4 Tahun
1992 Tentang Perumahan dan Permukiman butir C, yang selanjutnya disebut dengan UUPP menyatakan “bahwa peningkatan
dan pengembangan pembangunan perumahan dan permukiman dengan berbagai aspek
permasalahannya perlu diupayakan sehingga merupakan satu kesatuan fungsional
dalam wujud tata ruang fisik, kehidupan ekonomi dan sosial budaya untuk
mendukung ketahanan nasional, mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup dan
meningkatkan kualitas kehidupan manusia Indonesia dalam berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara” (Konsiderans
UUPP).
Contoh
aspek pembangunan perumahan dan permukiman, ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan
pembangunan perumahan dan permukiman berkelanjutan diantaranya :
a. prinsip konservasi (Principle of Conservation) mengarahkan kepada pemeliharaan sumber
daya alam yang telah mencapai tingkastan tertentu guna memperbaharui dan
menghindari terjadinya penelantaran sumber daya alam yang tidak dapat
diperbaharui. Prinsip konservasi ini bertujuan untuk melindungi kualitas mutu
lingkungan hidup.
b. prinsip peningkatan
(principle of Amelioration)
bertujuan untuk peningkatan kualitas fungsi lingkungan hidup.
c.
Prinsip kehati-hatian
dan pencegahan (precaution and prevention
principles) merupakan prinsip tindakan hati-hati dan pencegahan terhadap sumber terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan.
d. Prinsip perlindungan (protection principle) meliputi pencegahan aktivitas berbahaya dan
melakukan tindakan-tindakan yang tegas guna menjamin tidak terjadinya
pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup. Prinsip ini membuat perencanaan
ekologis dan manajemen yang lebih luas termasuk dibuatnnya peraturan-peraturan
pelaksana, prosedur dan kelembagaan dalam skala nasional. Sehingga itu
diperlukan suatu pendekatan.yang terintegrasi dalam konservasi sumber daya alam
secara sektoral guna melakukan kebijakan lingkungan hidup secara terpadu dengan
memperhatiokan adanya keterkaitan antar komponen-komponen lingkungan hidup
dalam ekosistem.
0 komentar:
Posting Komentar