Secara historis, berbagai ideologi
politik yang dideskripsikan di atas, merupakan ideologi-ideologi yang lahir dan
berkembang di Barat. Liberalisme misalnya, merupakan reaksi kritis terhadap
absolutisme yang tumbuh subur dalam masyarakat feudal-klerikal dan bentuk
monarki absolut di Eropa. Jawaban liberalisme atas absolutisme tersebut adalah
dengan mengajukan ide-ide jaminan hukum atas hak-hak dan kebebasan individu,
serta kesetaraan sosial. Berikutnya, sosialisme dan marxisme merupakan reaksi kritis terhadap
liberalisme dan kapitalisme.
Sungguhpun ideologi-ideologi tersebut lahir dalam
kultur masyarakat Barat, tidaklah berarti bangsa-bangsa lain seperti Asia,
Afrika maupun Amerika Latin tidak pernah mengembangkan ideologi masing-masing,
ketiga kawasan ini sebenarya telah banyak melahirkan ideologi-ideologi politik,
sebagai contoh sosialisme Arab dicetuskan oleh Gamal Abdel Nasser dari Mesir,
Maoisme digagas oleh Mao Tse Tung dari China, Ujamaa, dirumuskan oleh Julius Nyerere dari Afrika, serta ide-ide
tentang hak milik dan masyarakat komunitarian dikumandangkan oleh Jaimee
Castillo dari Amerika Latin.
Terbentuknya ideologi-ideologi politik di ketiga
kawasan tersebut merupakan reaksi kritis terhadap ideologi kapitalisme,
kolonialisme dan imperialisme Barat, sehingga unsur-unsur dalam
ideologi-ideologi bangsa Asia, Afrika dan Amerika Latin ini sarat dengan
ide-ide nasionalisme, antikolonialisme dan sangat menekankan ide keadilan
sosial. Untuk mengenal dan memahami ideologi dari ketiga kawasan, di sini ditampilkan
dua ideologi dari Asia untuk mewakili
yakni Hind Swaraj (Indian Home Rule) yang digagas Mahatma Gandhi dan Pancasila dari Indonesia.
a). Hind Swaraj
Hind Swaraj (berasal
dari kata Hind yang berarti bangsa
India dan Swaraj yang berarti
pemerintahan sendiri), adalah ideologi yang digagas oleh Mohandas Karamchand
Gandhi (1869-1948). Ia dikenal sebagai Bapak dan Guru bangsa India yang wafat
karena ditembak pada tahun 1948.
Sebagai sebuah ideologi, Hind Swaraj terdiri dari beberapa ide dasar yaitu nasionalisme
humanistis, sarvodaya (kesejahteraan
sosial), ekonomi khadi serta
pemerintahan yang demokratis.
Nasionalisme humanistis Gandhi bertumpu pada ajaran
ahimsa (prinsip menghormati
kehidupan, dalam arti khusus adalah tidak melakukan tindakan kekerasan apalagi
pembunuhan) dan satyagraha (prinsip
kekuatan jiwa, cinta akan kebenaran.
Dalam bahasa Inggris sering dipadankan dengan passive resistance, non-violence
atau perlawanan tanpa kekerasan/pasif). Dengan kedua prinsip tersebut, gerakan
kemerdekaan India di bawah Gandhi memiliki ciri-ciri seperti tidak melakukan
tindakan kekerasan tapi lebih memilih aksi-aksi semacam boikot dan
mengedepankan peralihan kekuasan secara damai melalui negosiasi dan gentlemen agreement.
Sarvodaya (kesejahteraan untuk semua). Hind Swaraj juga meliputi
ide tentang tatanan sosial-ekonomi yang ideal yakni kesejahteraan dan
kesetaraan sosial bagi bangsa India. Ide tentang kesetaraan diangkat mengingat
India masih menganut sistem kasta, di mana kaum Pariah atau kaum Harijan (kelompok yang terpinggirkan)
perlu diangkat, baik secara sosial maupun ekonomi agar di dalam India yang
merdeka, kelompok ini juga memiliki tempat dan kekuatan.
Ide tentang ekonomi khadi. Khadi adalah kain
tenun yang ditenun dengan charkha
(alat tenun yang dijalankan oleh tenaga manusia). Bagi Gandhi, kedua alat ini
merupakan simbol sekaligus sarana untuk yang mendukung sarvodaya, keduanya merupakan alat sederhana namun dapat menjadi
tumpuan jutaan rakyat miskin untuk memproduksi kain sendiri, hingga lepas dari
ketergantungan kain impor dari Inggris. Ekonomi khadi dengan demikian merupakan simbol kemandirian ekonomi dari
ketergantungan impor dan simbol kebebasan dari eksploitasi sistem industri
pabrik yang diyakini Gandhi dapat menimbulkan pengangguran di desa-desa.
Ide Ramrajya
(negara yang demokratis) dan Gram Swaraj
(pemerintahan lokal berbasis desa), merupakan dua ide Gandhi tentang negara dan
kedaulatan negara yang dicirikan oleh desentralisasi kekuasaan. Bentuk-bentuk
pemerintahan semacam ini diyakini Gandhi dapat mewujudkan kedaulatan rakyat
yang sesungguhnya, serta dapat memberi ruang bagi semua bantuk aliran atau
pemikiran individu (Peorbasari, 2007:183-189)
Dalam konstitusi India, tidak semua ide-ide dasar
Gandhi termaktub di dalamnya, sebagai contoh ide tentang ekonomi khadi sulit diadopsi, namun sebagai
suatu jiwa atau semangat kemandirian ekonomi, ide tersebut tetap hidup dalam
kalbu bangsa India.
b). Pancasila
Pancasila merupakan ideologi bangsa Indonesia yang
dikumandangkan pertama kali oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, yakni pada
saat berlangsungnya sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan
Indonesia (BPUPKI).
Pada awal pidato dalam sidang tersebut, Soekarno
menekankan pentingnya sebuah dasar negara. Istilah dasar negara ini kemudian
disamakan dengan fundamen, filsafat, pemikiran yang mendalam, jiwa dan hasrat
yang mendalam. Sementara di bagian lain, Soekarno juga menyebut dasar negara sebagai
weltanschauung. Weltanschauung menurut Soekarno adalah
dasar yang mempersatukan seluruh perjuangan bangsa karena ia merupakan
cita-cita dan tujuan bersama, yaitu melawan imperialisme bangsa asing dan
mencapai kemerdekaan. Dan perjuangan suatu bangsa senantiasa memiliki karakter
sendiri yang berasal dari kepribadian bangsa. Sesuai dengan rumusan ini, maka sejak pertama kali dikumandangkan, Pancasila
diartikan sebagai ideologi (dalam arti weltanschauung),
yang mencerminkan identitas, kepribadian bangsa sekaligus merupakan alat
pemersatu seluruh bangsa untuk mencapai tujuan perjuangan kemerdekaan. Tujuan
kemerdekaan tersebut seperti tertuang dalam Pembukaan UUD’45 adalah sebagai
berikut : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dunia dan keadilan
sosial.
Pancasila, secara etimologis berasal dari dua kata
yaitu Panca yang berarti lima dan Sila berarti dasar. Pancasila dari akar kata
berarti lima dasar, tepatnya adalah dasar bagi negara Indonesia yang merdeka.
Semenjak dikumandangkan pada tanggal 1 Juni 1945,
Pancasila mengalami beberapakali perubahan urutan sila maupun kata. Dalam
rumusan Soekarno sebagai berikut: 1) Kebangsaan Indonesia, 2) Internasionalisme
atau peri kemanusiaan, 3) Mufakat atau demokrasi, 4) Kesejahteraan sosial dan
5) Indonesia merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa atau prinsip
Ketuhanan.
Berikut dalam Piagam Jakarta 22 Juni 1945,
terdapat perubahan kata dalam Pancasila sebagai berikut , 1) Ketuhanan,
dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya, 2)
Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan dan 5)
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Perubahan berikutnya terlihat dalam Mukaddimah UUD
RIS tahun 1950, di mana kata-kata dalam Pancasila adalah 1) Ketuhanan Yang Maha
Esa, 2) Peri kemanusiaan, 3) Kebangsaan, 4) Kerakyatan dan 5) Keadilan sosial.
Adapun urutan dan kata-kata dalam Pancasila yang
digunakan saat ini adalah seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD’45 yakni 1)
Ketuhanan yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan
Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan dan 5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Penempatan sila Ketuhanan yang Maha Esa pada sila
pertama dimaksudkan agar tidak hanya menjadi dasar untuk saling menghormati
antar agama, melainkan juga menjadi dasar yang kuat untuk memimpin ke jalan
kebenaran, keadilan, kebaikan, kejujuran dan persaudaraan. Dengan penempatan
sila Ketuhanan di bagian atas dimaksudkan agar negara dan pemerintah mendapat
dasar moral.
Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab merupakan
kelanjutan dari praktek hidup dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Kedua sila ini
bercorak universal, tidak terikat oleh batas negara maupun bangsa. Dengan sila
kedua, maka dalam perundang-undangan, hak dan kewajiban warga negara diberi
tempat seperti dengan adanya jaminan hak hidup dan hak atas keselamatan
seseorang.
Dalam sila Persatuan Indonesia, terkandung
pengertian bahwa bangsa Indonesia adalah satu, tak terpecah belah dan hal ini
diperkuat dengan lambang kesatuan Bhinneka Tunggal Ika. Indonesia merupakan
kesatuan di tengah luasnya wilayah dan keragaman suku bangsa, adat, bahasa
daerah, agama dan bahasa. Hanya dengan dasar persatuan ini bangsa dan negara
tetap utuh dan bila persatuan ini terpecah belah, Indonesia pun runtuh. Oleh
sebab itu, persatuan Indonesia merupakan syarat hidup bangsa dan negara
Indonesia.
Sila berikutnya, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, menunjukan bahwa
kerakyatan yang dianut oleh bangsa Indonesia bukanlah kerakyatan yang mencari
suara terbanyak tapi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan. Dengan sila Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan
beradab, maka kerakyatan harus berpijak pada kebenaran, keadilan, kebaikan dan
kejujuran. Dasar moral ini akan memelihara dasar kerakyatan dari bujukan
korupsi dan anarki yang senantiasa mengancam demokrasi. Sila kerakyatan ini
juga terkait erat dengan sila kelima, Keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan
ini, maka demokrasi yang tepat bukanlah demokrasi liberal ataupun yang bercorak
totaliter. Sila kerakyatan dan keadilan sosial diharapkan mampu mewujudkan
demokrasi dan keadilan di bidang ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
Terakhir, sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia. Sila ini merupakan salah satu tujuan negara yakni mencapai Indonesia
yang adil dan makmur, untuk itu menjadi
jiwa bagi pasal-pasal dalam UUD’45, seperti
dalam pasal 27 disebutkan bahwa warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk, Pancasila
dapat diterima sebagai ideologi nasional karena sifatnya yang menyatukan
berbagai kelompok masyarakat, memberi arah dan pedoman tingkah laku dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara serta menjadi prosedur penyelesaian konflik
(Surbakti, 1992, 48).
0 komentar:
Posting Komentar