Pendidikan Keluarga

Pendidikan keluara atau pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga. Pendidikan informal adalah suatu proses pembelajaran yang terjadi di kehidupan sehari-hari di dalam keluarga terdekat. Sebagai orang tua atau orang dekat lainnya di dalam keluarga itu mengenalkan nama benda-benda dan cara mengucapkan yang benar, cara makan minum yang benar, cara menghormati orang, cara menulis, cara menggambar dan cara beribadah dan sebagainya untuk dasar anak memasuhi dunia
formal (sekolah dan masyarakat) nantinya. Pada prinsipnya pendidikan dalam keluarga adalah untuk membantu anak bagaimana belajar.

Pendidikan dalam keluarga lebih menonjolkan bagaimana kita mengajar diri kita sendiri, dimana kita cenderung untuk berbicara dan bergabung dalam kegiatan dengan orang lain di sekitar anak, dan ini
berlangsung secara tidak sadar dalam waktu selama pergaulan dengan anak terjadi, mulai dari anak bangun sampai akan tidur didengarkan cerita dan nyanyian yang mengandung nilai pendidikan
sebagai bekal anak nemasuki dunia formal.

Pendidikan informal adalah suatu pergaulan yang berlangsung alami, dimana keluarga menempatkan diri sesuai dengan “ikatan” perasaan yang sedang berlangsung dengan anak, di mana pada situasi ini keluarga mencari posisi yang tepat untuk diterima anak dengan baik.

Langeveld menyatakan, tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa (orang tua) dengan anak adalah
merupakan lapangan atau suatu tempat di mana pekerjaan mendidik itu berlangsung. Pendidikan itu merupakan suatu gejala yang terjadi di dalam pergaulan antara orang dewasa dengan orang yang belum dewasa.

Dengan cara pergaulan seharihari, anak merasa dirinya dibawa kepada kedewasaan oleh orang dewasa dan keadaan seperti itu merupakan gejala-gejala pendidikan, baik di dalam keluarga, sekolah maupun masyarakat dan pergaulan semacam itulah yang disebut pergaulan paedagogis. Syarat pergaulan paedagogis menurut Langeveld adalah:

  1. Pergaulan antara anak dengan orang dewasa, 
  2. Di dalam pergaulan ada pengaruh, 
  3. Ada maksud tujuan secara sadar untuk anak ke arah kedewasaannya.

Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga dikatakan lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga, sehingga pendidikan yang paling banyak diterima oleh anak adalah dalam keluarga.

Hasbullah (2003) menegaskan bahwa tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar diambil dari kedua orang tuanya dan dari  anggota keluarga yang lain.

Di dalam pasal 1 UU Perkawinan Nomor I tahun 1974, dinyatakan bahwa perkawinan adalah ikatan lahir dan batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan sejahtera, berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Anak yang lahir dari perkawinan ini adalah anak yang sah dan menjadi hak serta tanggung jawab kedua orang tuanye nemelihara dan mendidiknya, dengan sebaik-baiknya. Kewajiban kedua orang tua mendidik anak ini terus berlan jut sampai ia dikawinkan atau dapat berdiri sendiri, bah kan menurut pasal 45 ayat 2 UU perkawinan ini, kewajibai dan tanggung jawab orang tua akan kembali apabila perkawinan antara keduanya putus karena suatu hal, mak anak ini kembali menjadi tanggung jawab orangtua.

Menurut Azmi Ulfia Farista (2008) fungsi lembaga pendidikan keluarga, yaitu:
1. Merupakan pengalaman pertama bagi masa kanak-kanak, pengalaman ini merupakan faktor yang sangat penting bagi perkembangna berikutnya, khususnya dalam perkembangn pribadinya. Kehidupan keluarga sangat penting, sebab pengalaman masa kanak-kanak akan memberi warna pada perkembangan berikutnya.
2. Pendidikan di lingkungan keluarga dapat menjamin kehidupan emosional anak untuk tumbuh dan
berkembang, kehidupan emosional ini sangat penting dalam pembentukan pribadi anak. Hubungan emosional yang kurang dan berlebihan akan banyak merugikan perkembangan anak.
3. Di dalam keluargaakan terbentuk pendidikan moral. Keteladanan orng tua didalam bertutur kata dan berprilaku sehari-hari akan menjadi wahana pendidikan moral bagi anak didalam keluarga tersebut, guna membentuk manusia susila.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger