2. Pendekatan awal yang perlu dilakukan untuk mengembangkan strategi pendidikan yang beragam adalah mengubah mindset dan fokus tentang pendidikan dari fokus pada persekolahan (schooling) menjadi pembelajaran (learning). Fokus pada sekolah (lembaga fisik yang disediakan pemerintah) membuat pendidikan menjadi barang langka (scarce resource) yang harus disediakan pemerintah dan tak akan pernah tercukupi hingga kapan pun. Jika fokus perhatian dialihkan pada belajar dan pencapaian tujuan-tujuan belajar, berbagai strategi pendidikan yang berbeda bisa dibangun dan partisipasi masyarakat dalam pendidikan bisa lebih ditingkatkan.
3. Walaupun jalur pendidikan formal (sekolah) menjadi jalur pendidikan bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, ada 2 jalur pendidikan lain yang selama ini belum termanfaatkan dengan baik (under-utilized) yaitu jalur pendidikan nonformal dan informal. Jalur pendidikan nonformal memiliki potensi yang sangat besar untuk memberikan kontribusi dalam pencapaian visi-misi pemerintahan Jokowi-JK, terutama dalam aspek pengembangan jenis-jenis pendidikan yang beragam.
4. Pendidikan nonformal adalah pendidikan yang diselenggarakan bagi warga masyarakat yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal (sekolah) dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat. Sedangkan pendidikan informal adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Hasil pendidikan informal dan nonformal diakui sama dengan pendidikan formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
5. Problem dari mandulnya pendidikan nonformal dan informal hingga saat ini disebabkan oleh proses subordinasi pendidikan nonformal dan informal ke model pendidikan formal (sekolah). Pendidikan nonformal dan informal tidak diberi ruang untuk mengembangkan keunikan dan keragaman model pendidikan karena dipaksa mengikuti standar-standar persekolahan, baik standar isi, standar proses, bahkan standar tenaga administrasi pendidikan. Hal ini mengakibatkan pendidikan nonformal dan informal tak ada bedanya dengan pendidikan formal (sekolah). Inovasi pendidikan tak muncul akibat standar yang terlalu ketat dan koridor yang terlalu sempit untuk mengembangkan model-model pendidikan inovatif yang memenuhi kebutuhan masyarakat.
6. Jika ruang penyelenggaraan pendidikan nonformal dibuka secara luas dan diperkuat, masyarakat bisa berpartisipasi lebih luas dan membangun aneka model pendidikan yang relevan dengan konteks kebutuhan masyarakat. Aneka model pendidikan alternatif yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat bisa lebih banyak terlahir, seperti: Sokola Rimba (Jambi), Sekolah Mesjid Terminal – Mester (Depok), SR Sangu Akik (Malang), Qaryah Thayibah (Salatiga), sekolah alam, sekolahrumah, dan aneka inisiatif sekolah berbasis komunitas lainnya. Peluang-peluang inovasi juga akan lebih terbuka untuk mengembangkan aneka model pendidikan untuk memenuhi beragam kebutuhan kelompok masyarakat Indonesia, seperti pendidikan berbasis seni-budaya, pendidikan berbasis teknologi, pendidikan berbasis profesi (petani, nelayan, pemusik, dan sebagainya) yang memanfaatkan keragaman dan kekayaan yang ada di masyarakat.
7. Kunci dari pengembangan pendidikan alternatif melalui jalur pendidikan nonformal dan informal adalah:
- Memberikan ruang yang luas dan independen untuk membangun model pendidikan sesuai kebutuhan dan kondisi nyata di masyarakat. Pendidikan nonformal dan informal tidak boleh didorong secara langsung atau tidak langsung untuk menjadi serupa dengan sekolah (formal).
- Untuk mendorong partisipasi luas dari masyarakat, penyelenggaraan pendidikan nonformal dan informal harus tepat-esensi yang dilakukan dengan cara menyederhanakan proses administrasi.
- Dalam proses penyelenggaraan, pemerintah hanya mengatur standar isi minimal pendidikan, tetapi memberikan kebebasan dalam proses dan kelonggaran sarana untuk mencapai isi pendidikan. Standar isi pendidikan yang ada pada saat ini perlu lebih disederhanakan lagi sehingga hanya memuat 3-5 pelajaran wajib dan selebihnya diisi dengan materi pilihan sesuai kebutuhan anak dan sesuai kondisi masyarakat tempat belajar.
- Untuk proses integrasi dengan pendidikan formal (sekolah), pemerintah melakukan proses ujian penyetaraan yang berkualitas.
8. Untuk mengembangkan isi dan proses pendidikan alternatif, kami mengusulkan untuk mengambil inspirasi dari model pendidikan yang dikembangkan Cambridge International Examination (CIE).
- CIE adalah sebuah lembaga not-for-profit yang secara kelembagaan merupakan bagian dari University of Cambridge, Inggris. Lembaga ini mengembangkan standar-standar pendidikan yang digunakan oleh berbagai lembaga pendidikan dan hasilnya diakui secara internasional di lebih dari 150 negara.
- CIE mengembangkan standar kurikulum untuk setiap mata pelajaran (saat ini ada lebih dari 70 pelajaran) mulai jenjang primary (usia 5-11 tahun), Secondary 1 (usia 11-14 tahun), Secondary 2 (usia 14-16 tahun), dan Advanced (usia 16-19 tahun).
- Mata pelajaran-mata pelajaran tersebut seperti menu. Siswa bisa memilih mata pelajaran yang diinginkan dan belajar menggunakan metode apapun, baik melalui sekolah, belajar mandiri, online learning, dan sebagainya. Siswa juga bisa belajar menggunakan buku, audio, multimedia, aplikasi dan sarana lain yang sesuai untuk siswa.
- Untuk menilai perkembangan proses belajar, siswa dapat mengikuti ujian. Ujian dilakukan dua kali setiap tahun dan tak dibatasi dengan usia minimal maupun usia maksimal. Syarat untuk mengikuti ujian hanya identitas diri, tanpa syarat rapor atau ijazah pada jenjang sebelumnya. Ujian pada jenjang primary dan secondary bersifat pilihan (optional) dan hanya merupakan checkpoint untuk mengevaluasi perkembangan proses belajar siswa.
- Ujian dilakukan per mata pelajaran, bukan dalam paket pelajaran. Kelulusan juga dinilai per mata pelajaran. Kelulusan pada tingkat Advanced bisa digunakan sebagai kredit saat perkuliahan.
0 komentar:
Posting Komentar