PENGERTIAN
Dalam kerangka dasar Standart Akuntansi Keuangan (2002) misalnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mandefinisi ekuitas sebagai berikut :
Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.
KOMPONEN EKUITAS PEMEGANG SAHAM
Dari segi riwayat terjadinya dan sumbernya, ekuitas pemegang saham diklasifikasi atas dasar dua komponen penting yaitu modal setoran dn laba ditahan. Modal setoran dipecah menjadi modal saham sebagai modal yuiridis dan modal setoran tambahan dan komponen lain yang merefleksi transaksi pemilik.
Ekuitas Pemegang Saham dan Komponennya
- Modal Setoran
- Modal Yuridis
- Modal Setoran Lain
- Modal Bentukan atau Laba Ditahan
- Laba atau rugi (dari statement laba rugi)
- Dividen
- Rekapitalisasi
- Defisit
- Koreksi
- Perubahan akuntansi
Keterangan :
- Tujuan Penyajian Ekuitas
Pengungkapan informasi ekuitas pemegang saham akan sangat dipengaruhi oleh tujuan penyajian informasi tersebut kepada pemakai statement keuangan. Pada umumnya, tujuan pelaporan informasi ekuitas pemegang saham adalah menyediakan informasi kepada yang berkepentingan tentang efesiensi dan kepengurusan manajemen.
Untuk memenuhi tujuan tersebut, informasi yang harus disampaikan tentang ekuitas pemegang saham tersebut minimal adalah :
- Sumber ekuitas pemegang saham beserta riwayatnya.
- Peraturan yuridis yang membatasi pembagian dividen dan pengambilan modal setoran kepada pemegang saham.
- Prioritas beberapa golongan pemegang saham atau pemegang ekuitas lainnya.
- Pembedaan Modal Setoran dan Laba Ditahan
Laba ditahan pada dasarnya terbentuk dari akumulasi laba yang dipindahkan dari akun ikhtisar laba rugi. Begitu saldo laba ditutup ke laba ditahan, sebenarnya saldo laba tersebut telah lebur menjadi elemen modal pemegang saham yang sah. Dengan demikian untuk mengukur seluiruh hak pemegang saham atas asset, laba ditahan harus digabungkan dengan modal setoran.
Pembedaan antara dua bagian elemen ekuitas pemegang sangat penting, Dari segi administrasi keuangan, laba ditahan merupakan indicator daya melaba sehingga laba ditahan harus selalu dipisahkan dengan modal setoran meskipun jumlahnya akhirnya ditotal untuk membentuk ekuitas pemegang saham. Pembedaan ini juga sangat penting secara yuridis karena modal setoran merupakan dana dasar yang harus tetap dipertahankan untuk menunjukkan perlindungan bagi pihak lain. Dana ini hanya dapat ditarik kembali dalam likuidasi atau dalam keadaan luar biasa lainnya.Sementara itu, laba ditahan adalah jumlah rupiah yang secara yuridis dapat digunakan untuk pembagian dividen.
- Modal Yuridis
Modal yuridis timbul karena ketentuan hukum yang mengharuskan bahwa harus ada sejumlah rupiah yang harus dipertahankan dalam rangka perlindungan rehadap pihak lain. Bentuk ketentuan hukum ini adalahbahwa saham harus mempunyai nilai nominal atau nilai minimum yang dinyatakan untuk menunjukkan hak yuridis. Modal yuridis merupakan jumlah rupiah “minimal” yang harus disetor oleh investor sehingga membentuk modal yuridis.
- Modal Setoran Lain
Transfer dari modal setoran ke laba ditahan tanpa alasan yang kuat adalah penyimpangan dari penalaran yang valid. Ini berarti bahwa modal tidak dapat digunakan sebagao sumber laba ditahan. Demikian juga, tidak sebagianpun dari jumlah rupiah laba ditahan dapat dimasukkan sebagai modal setoran kecuali jumlah rupiah tersebut telah diubah menjadi modal dengan proses kapitalisasi yuridis atau telah berubah karena transaksi modal yang dibahas dibawah ini.
Perubahan modal setoran
- Pemesanan saham
- Obligasi terkonversi atau berhak-tukar.
- Saham istimewa terkonversi atau berhak-tukar,
- Dividen saham.
- Hak beli saham.
- Opsi saham.
- Waran.
- Saham treasuri.
- Perubahan Laba Ditahan
Terdapat beberapa hal lain yang dapat menyebabkan laba ditahan dalam satu periode berubah selain karena transaksi modal tetapi karena transaksi khusus yaitu :
- Penyesuaian periode-lalu.
- Koreksi kesalahan dalam laporan keuangan sebelumnya.
- Pengaruh perubahan akuntansi.
- Kuasi-reorganisasi.
Kuasi-organisasi merupkan prosedur akuntansi yang mengatur perusahaan untuk merestrukturisasi ekuitasnya dengan menghilangkan defisit dan menilai kembali seluruh asset dan kewajibannya tanpa melalui reorganisasi secara hukum.
- Penyajian Modal Pemegang Saham
Urutan penyajian kewajiban dan modal pemegang saham dalam neraca sebenarnya menggambarkan urutan perlindungan dalam kondisi perusahaan yang mengalami defisit dan dalm kondisi perusahaan dilikuidasi.
Dalam terjadi defisit, urutan penyajian menggambarkan :
- Urutan penyerapan rugi.
- Urutan menerima distribusi asset.
Ditinjau dari segi ini, urutan perlindungan dapat dikemukakan sbagai berikut :
- Karyawan dan pemerintah.
- Kreditor berjaminan.
- Kreditor takberjaminan.
- Pemegang saham prioritas.
- Pemegang saham biasa.
Perincian Laba Ditahan
Bila komponen-komponen tertentu yang berasal dari transaksi operasi dilaporkan langsung ke laba ditahan, laba ditahan dapat disajikan dan dirinci atas dasar :
- Perincian atas dasar sumber.
- Perincian atas dasar tujuan penggunaan.
- Laba Komprehensif
Masalah teoritis dalam hal ini adalah pos-pos mana saja yang disajikan melalui statement laba rugi dan pos-pos mana saja yang dilaporkan melalui statement laba ditahan.Dalam hal ini, ada 2 pendekatan yang dapat dianut yaitu :
- Laba kinerja sekarang.
- Laba semua-termasuk
0 komentar:
Posting Komentar