Penataan ruang pada dasarnya merupakan sebuah pendekatan dalam pengembangan wilayah yang bertujuan untuk mendukung beberapa prinsip di atas, yaitu meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan lingkungan hidup. Penataan ruang tidak hanya memberikan arahan lokasi investasi, tetapi juga memberikan jaminan terpeliharanya ruang yang berkualitas dan mempertahankan keberadaan obyek-obyek wisata sebagai aset bangsa.
Dalam pengembangan kegiatan pariwisata diperlukan pengaturan-pengaturan alokasi ruang yang dapat menjamin sustainable development guna mencapai kesejahteraan masyarakat. Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip dasar dalam penataan ruang yang bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya buatan secara berdaya guna, berhasil guna, dan tepat guna
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mewujudkan perlindungan fungsi ruang dan mencegah serta menanggulangi dampak negatif terhadap lingkungan, dan mewujudkan keseimbangan kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
Berdasarkan hal tersebut, tulisan ini bertujuan untuk memaparkan dukungan penataan ruang dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan di Indonesia.
Berikut Permasalahan yang dihadapi dalam pariwisata
- Penataan kawasan wisata masih sering terlihat kurang mengikuti kaedah teknis penataan ruang, misalnya memanfaatkan kawasan yang mempunyai kemiringan lereng tidak layak untuk dikembangkan namun tetap dibangun menjadi obyek pariwisata, seperti pembangunan sarana akomodasi, yang dapat menimbulkan dapak negatif terhadap upaya pariwisata itu sendiri. Contohnya permandian air panas di Kab. Mojokerto Jawa Timur yang beberapa waktu yang lalu terjadi bencana banjir bandang yang mengakibatkan kerugian jiwa dan material yang sangat besar. Contoh lain yaitu pengendalian yang masih belum efektif terhadap pembangunan fasilitas pariwisata yang merambah ke kawasan lindung yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya erosi dan banjir, seperti yang terjadi di kawasan pariwisata puncak.
- Permasalahan lainnya yaitu pengembangan kegiatan pariwisata masih fokus hanya pada pengembangan aspek fisik saja, seperti hanya mengembangkan karena potensi alamnya seperti Danau Toba, karena potensi situs seperti Borobudur. Saat ini dalam pengembangan kegiatan pariwisata belum terlihat upaya menciptakan obyek pariwisata baru yang bersifat non-fisik, seperti dengan mengembangkan potensi kebudayaan yang dimiliki oleh daerah tersebut, apakah upacara adat yang dimiliki atau kegiatan unik yang ada contohnya tempat penangkaran buaya di daerah Medan berpotensi untuk dikembangkan sebagai tempat wisata nasional. Sebenarnya masih banyak potensi-potensi pariwisata lainnya yang dapat dikembangkan yang terkait dengan aspek budaya, seperti misalnya Tanah Toraja, Taman Laut Bunaken, sebagaimana diusulkan dalam RTRWN.
- Konflik antar sektor juga masih sering terjadi dalam mengembangkan kegiatan pariwisata, seperti misalnya konflik antar sektor pertanian dengan sektor pariwisata yang terjadi Bali, dimana pengembangan kawasan wisata di Bali mempengaruhi penyediaan air baku untuk kawasan pertanian.
- Permasalahan-permasalahan dalam konteks lokal yang sering ditemui antara lain dalam pelaksanaan kegiatan pariwisata, masih banyak terjadi masyarakat yang berada di dalam kawasan wisata tersebut masih belum ikut “memiliki”, manfaat yang dihasilkan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat di sekitarnya hanya dirasakan oleh para investor saja.
- Keterbatasan dukungan sarana dan prasarana penunjang merupakan juga salah satu permasalahan yang perlu mendapat perhatian. Dimana dukungan sarana dan prasarana merupakan faktor penting untuk keberlanjutan penyelenggaraan kegiatan pariwisata, seperti penyediaan akses, akomodasi, angkutan wisata, dan sarana prasarana pendukung lainnya. Masih banyak kawasan wisata yang sangat berpotensi tetapi masih belum didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. Selain itu sarana dan prasarana yang dibangun hanya untuk kepentingan lokal saja, belum dapat melayani kebutuhan penyelenggaraan pariwisata di luar lokasi. Seperti misalnya penyediaan angkutan wisata hanya tersedia di area kawasan wisata saja, tetapi sarana angkutan untuk mencapai kawasan tersebut dari akses luar belum tersedia.
2 komentar:
Bagus om blog nya tapi kurang ditambahkan solusi nya
Posting Komentar