TEORI AKUNTANSI ( KEWAJIBAN )

Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :
a.   Pengorbanan manfaat ekonomi masa datang
      Untuk dapat disebut disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat ekonomik yang cukup pasti di masa datang.

b.  Menjadi keharusan sekarang untuk mentransfer aset
Selanjutnya untuk dapat disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul akibat keharusan sekarang.
Pengertian ”sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal : waktu dan adanya. Waktu yang dimaksud adalah tanggal pelaporan ( neraca ).
Keharusan terdiri dari :
v   Keharusan kontraktual : keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang di dalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit ataau implisit dan mengikat.
v   Keharusan konstruktif : keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam rangka menjalankan dan memajukan usahanya memenuhi apa yang disebut praktik usaha yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
v   Keharusan demi keadilan : keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi perusahaan semata – mata krena panggilan etis atau moral dari pada karena peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
v   Keharusn bergntung atau bersyraat : keharusan yang pemenuhnnya tidak pasti karena bergantung pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat – syarat tertentu di masa datang.


c.   Timbul akibat transaksi masa lalu
      Transaksi masa lalu yang dimaksud di sini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang telah terjadi.

Hak Kewajiban Tak Bersyarat
            Konsep ini menyatakan bahwa walaupun kontrak telah ditanda tangani, salah satu pihak tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang menjadi hak pihak lain. Jadi, konsep hak – kewajiban tak bersyarat menyatakan ”secara teknis, konsep ini diartikan bahwa hak atau kewajiban timbul bila salah satu pihak telah berbuat sesuatu”. Kontrak – kontrak semacam ini dikenal dengan nama kontrak saling mengimbangi tak bersyarat atau kontrak eksekutori.

Secara konseptual, diperlukan pedoman atau kriteria untuk memilih saat yang tepat. Most, mengemukakan hal yang harus dipertimbangkan untuk memilih saat yang tepat yaitu :
  1. Pemenuhan definisi aset dan kewajiban
  2. Kekuatan mengikat yaitu seberapa kuat bahwa pelaksanaan kontrak tidak dapat dibatalkan
  3. Kebermanfaatan bagi keputusan

Karakteristik Pendukung
            FASB menyebutkan beberapa karakteristik pendukung selain karakteristik yang tersebut di atas, yaitu :
  1. Keharusan membayar kas
Pelunasan kewajiban pada umumnya dilakukan dengan pembayaran kas. Keharusan membayar kas pada waktu dan jumlah rupiah tertentu di masa datang merupakan petunjuk yang kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban. Akan tetapi,  untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset ( kas ) bukan satu – satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa. Esensi kewajiban lebih terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa datang dari pada terjadinya pengeluaran kas.

  1. Identitas terbayar jelas
Jika identitas terbayar sudah jelas, maka hal tersebut hanya sekedar menguatkan bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi kewajiban identitas terbayar tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan terjadi.
Jadi yang penting adalah bahwa keharusan sekarang pengorbanan sumber ekonomik di masa datang telah ada dan bukan siapa yang harus dilunasi atau dibayar.

  1. Berkekuatan hukum
Memang ada pada umumnya, keharusan suatu entitas untuk mengorbankan manfaat ekonomik timbul akibat klaims yuridis yang mempunyai kekuatan memaksa. Definisi kewajiban sebenarnya merupakan bayangan cermin aset

Pengakuan, Pengukuran, dan Penilaian
Jika aset yang direpresentasi oleh kos mengalami tiga tahap perlakuan (pemerolehan, pengolahan, dan penyerahan), maka kewajiban sebenarnya juga mengalami tiga tahap perlakuan, yaitu :

  1. pengakuan
Pada prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus di evaluasi atas dasar kaidah pengakuan.
Kam mengajukan empat kaidah pengakuan untuk menandai pengakuan kewajiban, yaitu :
  1. ketersediaan dasar hukum
Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan keberpautan informasi. Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya merupakan karakteristik pendukung definisi kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif hanya keharusan konstruktif atau demi kedilan.

  1. keterterapan konsep dasar konservatisma
Kaidah ini merupakan penjabaran teknis kriteria keterandalan. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi dapat segera diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui segera sedangkan aset tidak.
  1. ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Substansi suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi terjadi meskipun secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau bahkan harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah pembelian angsuran. 

  1. keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai kualitas keterandalan informasi. Oleh karena itu, adanya kepastian mengenai jumlah rupiah dapat memicu diakuinya suatu kewajiban. Jika pengukuran suatu pos kewajiban bersifat sangat subjektif dan arbitrer, pada umumnya pos tersebut tidak diakui.
Yang menjadi masalah teknis adalah kapan keempat kaidah di atas dipenuhi. Hal ini berkaitan dengan penentuan saat pengakuan kewajiban. Hendriksen dan Van Breda menunjukkan saat – saat untuk mengakui kewajiban yaitu :
  1. Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori, pengakuan menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan / menguasai manfaat yang diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya.
  2. Bersamaan dengan pengakuan biaya jika barang dan jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
  3. Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
  4. Pada akhir perioda karena penggunaan asas akrual melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau kewajiban akruan.
Keempat kaidah tersebut di atas sebagai bukti teknis dan ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah diidentifikasi dan diterapkan untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan.

Pengakuan Kewajiban Bergantung
Untuk keharusan bergantung ( khususnya rugi bergantung yang menimbulkan kewajiban ), kaidah pengakuan keempat ( keterukuran nilai kewajiban ) dan pasti tidknya pengorbann sumber ekonomik masa datang kan terjadi menimbulkan msalah pengakuan. Oleh karena itu, diperlukn ketentuan yang lebih tegas untuk mengakui kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergntung. FSAB memberi contoh keadaan – keadaan kebergantungan rugi  yang berpotensi memicu pengakuan kewjiban sebagai berikut :
  • Ketertagihan piutang usaha
  • Keharusan berkaitan dengan jaminan produk dan kerusakan produk
  • Risiko rugi atau kerusakan properitas ( fasilitas ) kesatuan usaha akibat kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya.
  • Ancaman penambilan set oleh pemerintah
  • Persengketaan yang memberatkan atau menunggu keputusan
  • Klaim atau pungutan yang telah diajukan / dikenakan atau yang mungkin ( possible ) terjadi
  • Risiko rugi akibat bencana yang ditanggung oleh perusahaan asurnsi kerugian dan kecelakaan dan perusahaan reasuransi
  • Jaminan bank komersial dalam ikatan standby letters of credit
  • Perjanjian untuk membeli kembali piutang atau asset yang terkait yang telah dijual 

Pengukuran
Pengukur yang paling objektif untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan sepakatan dalam transaksi – transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah pengorbanan ekonomik masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik untuk aset mupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek, kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajban yang dak akan sama dngan jmlah ngbana smb knmk ( kas ) masa datang.
          
  1. penilaian
Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban. Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai nominal.
Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus dilunasi.

  1. pelunasan

Dasar atau Atribut Penilaian Kewajiban

0 komentar:

Posting Komentar

 

Serba Ada Blog Copyright © 2011-2012 | Powered by Blogger