Kewajiban mempunyai tiga karakteristik utama yaitu :
a.
Pengorbanan
manfaat ekonomi masa datang
Untuk dapat
disebut disebut sebagai kewajiban, suatu objek harus memuat suatu tugas atau
tanggung jawab kepada pihak lain yang mengharuskan kesatuan usaha untuk
melunasi, menunaikan, atau melaksanakannya dengan cara mengorbankan manfaat
ekonomik yang cukup pasti di masa datang.
b.
Menjadi keharusan
sekarang untuk mentransfer aset
Selanjutnya untuk dapat
disebut sebagai kewajiban, suatu pengorbanan ekonomik masa datang harus timbul
akibat keharusan sekarang.
Pengertian
”sekarang” dalam hal ini mengacu pada dua hal : waktu dan adanya. Waktu yang
dimaksud adalah tanggal pelaporan ( neraca ).
Keharusan
terdiri dari :
v
Keharusan
kontraktual : keharusan yang timbul akibat perjanjian atau peraturan hukum yang
di dalamnya kewajiban bagi suatu kesatuan usaha dinyatakan secara eksplisit
ataau implisit dan mengikat.
v
Keharusan
konstruktif : keharusan yang timbul akibat kebijakan kesatuan usaha dalam
rangka menjalankan dan memajukan usahanya memenuhi apa yang disebut praktik usaha
yang baik atau etika bisnis dan bukan untuk memenuhi kewajiban yuridis.
v
Keharusan
demi keadilan : keharusan yang ada sekarang yang menimbulkan kewajiban bagi
perusahaan semata – mata krena panggilan etis atau moral dari pada karena
peraturan hukum atau praktik bisnis yang sehat.
v
Keharusn
bergntung atau bersyraat : keharusan yang pemenuhnnya tidak pasti karena bergantung
pada kejadian masa datang atau terpenuhinya syarat – syarat tertentu di masa
datang.
c.
Timbul
akibat transaksi masa lalu
Transaksi masa
lalu yang dimaksud di sini adalah transaksi yang menimbulkan keharusan sekarang
telah terjadi.
Hak
Kewajiban Tak Bersyarat
Konsep
ini menyatakan bahwa walaupun kontrak telah ditanda tangani, salah satu pihak
tidak mempunyai kewajiban apapun sebelum pihak lain memenuhi apa yang menjadi
hak pihak lain. Jadi, konsep hak – kewajiban tak bersyarat menyatakan ”secara
teknis, konsep ini diartikan bahwa hak atau kewajiban timbul bila salah satu
pihak telah berbuat sesuatu”. Kontrak – kontrak semacam ini dikenal dengan nama
kontrak saling mengimbangi tak bersyarat atau kontrak eksekutori.
Secara
konseptual, diperlukan pedoman atau kriteria untuk memilih saat yang tepat.
Most, mengemukakan hal yang harus dipertimbangkan untuk memilih saat yang tepat
yaitu :
- Pemenuhan definisi aset dan kewajiban
- Kekuatan mengikat yaitu seberapa kuat bahwa
pelaksanaan kontrak tidak dapat dibatalkan
- Kebermanfaatan bagi keputusan
Karakteristik
Pendukung
FASB
menyebutkan beberapa karakteristik pendukung selain karakteristik yang tersebut
di atas, yaitu :
- Keharusan membayar kas
Pelunasan
kewajiban pada umumnya dilakukan dengan pembayaran kas. Keharusan membayar kas
pada waktu dan jumlah rupiah tertentu di masa datang merupakan petunjuk yang
kuat atau jelas mengenai adanya kewajiban. Akan tetapi, untuk menjadi kewajiban, penyerahan aset ( kas
) bukan satu – satunya kriteria tetapi meliputi pula penyerahan jasa. Esensi
kewajiban lebih terletak pada pengorbanan manfaat ekonomik masa datang dari
pada terjadinya pengeluaran kas.
- Identitas terbayar jelas
Jika
identitas terbayar sudah jelas, maka hal tersebut hanya sekedar menguatkan
bahwa kewajiban memang ada tetapi untuk menjadi kewajiban identitas terbayar
tidak harus dapat ditentukan pada saat keharusan terjadi.
Jadi yang penting adalah bahwa keharusan sekarang
pengorbanan sumber ekonomik di masa datang telah ada dan bukan siapa yang harus
dilunasi atau dibayar.
- Berkekuatan hukum
Memang ada pada umumnya, keharusan suatu entitas untuk
mengorbankan manfaat ekonomik timbul akibat klaims yuridis yang mempunyai
kekuatan memaksa. Definisi kewajiban sebenarnya merupakan
bayangan cermin aset
Pengakuan, Pengukuran, dan
Penilaian
Jika aset yang
direpresentasi oleh kos mengalami tiga tahap perlakuan (pemerolehan,
pengolahan, dan penyerahan), maka kewajiban sebenarnya juga mengalami tiga tahap
perlakuan, yaitu :
- pengakuan
Pada
prinsipnya, kewajiban diakui pada saat keharusan telah mengikat akibat transaksi
yang sebelumnya telah terjadi. Mengikatnya suatu keharusan harus di evaluasi
atas dasar kaidah pengakuan.
Kam mengajukan empat kaidah pengakuan untuk menandai
pengakuan kewajiban, yaitu :
- ketersediaan dasar hukum
Kaidah ini terkait dengan kualitas keterandalan dan
keberpautan informasi. Ketersediaan dasar hukum yang menimbulkan daya paksa hanya
merupakan karakteristik pendukung definisi kewajiban tadi. Jadi, kaidah ini tidak
mutlak sehingga kewajiban juga dapat diakui bila terdapat bukti substantif hanya
keharusan konstruktif atau demi kedilan.
- keterterapan konsep dasar konservatisma
Kaidah ini merupakan penjabaran teknis kriteria
keterandalan. Implikasi dianutnya konsep konservatisma adalah rugi dapat segera
diakui tetapi tidak demikian dengan untung. Ini berarti kewajiban dapat diakui
segera sedangkan aset tidak.
- ketertentuan substansi ekonomik transaksi
Substansi
suatu transaksi dapat memicu pencatatan seluruh kewajiban yang timbul ketika transaksi
terjadi meskipun secara yuridis/kontraktual kewajiban baru akan mengikat secara
berkala pada saat keharusan sekarang timbul. Dalam hal ini, kewajiban dapat atau
bahkan harus diakui jika secara substantif sewaguna tersebut sebenarnya adalah
pembelian angsuran.
- keterukuran nilai kewajiban
Keterukuran merupakan salah satu syarat untuk mencapai
kualitas keterandalan informasi. Oleh karena itu, adanya kepastian mengenai
jumlah rupiah dapat memicu diakuinya suatu kewajiban. Jika pengukuran suatu pos
kewajiban bersifat sangat subjektif dan arbitrer, pada umumnya pos tersebut
tidak diakui.
Yang menjadi masalah teknis adalah kapan keempat kaidah
di atas dipenuhi. Hal ini berkaitan dengan penentuan saat pengakuan kewajiban.
Hendriksen dan Van Breda menunjukkan saat – saat untuk mengakui kewajiban yaitu
:
- Pada saat penandatanganan kontrak bila pada saat itu
hak dan kewajiban telah mengikat. Dalam hak kontrak eksekutori, pengakuan
menunggu sampai salah satu pihak memanfaatkan / menguasai manfaat yang
diperjanjikan atau memenuhi kewajibannya.
- Bersamaan dengan pengakuan biaya jika barang dan
jasa yang menjadi biaya belum dicatat sebagai aset sebelumnya.
- Bersamaan dengan pengakuan aset. Kewajiban timbul
ketika hak untuk menggunakan barang dan jasa diperoleh.
- Pada akhir perioda karena penggunaan asas akrual
melalui proses penyesuaian. Pengakuan ini menimbulkan pos utang atau
kewajiban akruan.
Keempat kaidah tersebut di atas sebagai bukti teknis dan
ketentuan saat pencatatan pada umumnya mudah diidentifikasi dan diterapkan
untuk keharusan kontraktual, konstruktif, dan demi keadilan.
Pengakuan
Kewajiban Bergantung
Untuk
keharusan bergantung ( khususnya rugi bergantung yang menimbulkan kewajiban ),
kaidah pengakuan keempat ( keterukuran nilai kewajiban ) dan pasti tidknya
pengorbann sumber ekonomik masa datang kan terjadi menimbulkan msalah
pengakuan. Oleh karena itu, diperlukn ketentuan yang lebih tegas untuk mengakui
kewajiban yang berkaitan dengan rugi bergntung. FSAB memberi contoh keadaan –
keadaan kebergantungan rugi yang
berpotensi memicu pengakuan kewjiban sebagai berikut :
- Ketertagihan piutang usaha
- Keharusan berkaitan dengan jaminan produk dan kerusakan produk
- Risiko rugi atau kerusakan properitas ( fasilitas ) kesatuan usaha akibat kebakaran, ledakan, dan bahaya lainnya.
- Ancaman penambilan set oleh pemerintah
- Persengketaan yang memberatkan atau menunggu keputusan
- Klaim atau pungutan yang telah diajukan / dikenakan atau yang mungkin ( possible ) terjadi
- Risiko rugi akibat bencana yang ditanggung oleh perusahaan asurnsi kerugian dan kecelakaan dan perusahaan reasuransi
- Jaminan bank komersial dalam ikatan standby letters of credit
- Perjanjian untuk membeli kembali piutang atau asset yang terkait yang telah dijual
Pengukuran
Pengukur yang paling objektif
untuk menentukan kos kewajiban pada saat terjadinya adalah penghargaan
sepakatan dalam transaksi – transaksi tersebut dan bukan jumlah rupiah
pengorbanan ekonomik masa datang. Jadi, konsep dasar penghargaan berlaku baik
untuk aset mupun untuk kewajiban. Hal ini berlaku khususnya untuk kewajiban
jangka panjang.
Untuk kewajiban jangka pendek,
kos penundaan dianggap tidak cukup material sehingga jumlah rupiah kewajban
yang dak akan sama dngan jmlah ngbana smb knmk ( kas ) masa datang.
- penilaian
Jika pengukuran mengacu pada penentuan nilai keharusan
sekarang pada saat terjadinya, penilaian mengacu pada penentuan nilai keharusan
sekarang pada setiap saat terjadinya kewajiban sampai dilunasinya kewajiban.
Makin mendekati saat jatuh tempo, nilai kewajiban akan makin mendekati nilai
nominal.
Jadi, penilaian kewajiban pada saat tertentu adalah penentuan
jumlah rupiah yang harus dikorbankan seandainya pada saat tersebut kewajiban harus
dilunasi.
- pelunasan
Dasar
atau Atribut Penilaian Kewajiban
0 komentar:
Posting Komentar